Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

Kejaksaan Swiss Terus Buru Blatter

Widhoroso
14/6/2020 02:55
Kejaksaan Swiss Terus Buru Blatter
Mantan Presiden FIFA Sepp Blatter( AFP/KARIM JAAFAR)

JAKSA penuntut Swiss terus melakukan penyelidikan terhadap mantan Presiden FIFA Sepp Blatter atas dugaan salah kelola dana sebesar US$1 juta selama lebih dari satu dekade. Penyelidikan yang dimulai bulan lalu, dihubungkan dengan pinjaman yang diberikan FIFA kepada Asosiasi Sepakbola Trinidad dan Tobago (TTFF) pada 2010.

Pinjaman tersebut diberikan tanpa bunga serta tanpa jaminan. Setelah kasus tersebut terungkap, pinjaman itu dinyatakan sebagai subsidi.

Penyelidikan ini merupakan langkah terbaru dalam serangkaian tuduhan pembayaran yang tidak pantas yang dilakukan FIFA kepada mantan pejabat FIFA asal Trinidad Tobago Jack Warner. Werner telah dilarang terlibat dalam kegiatan sepak bola seumur hidup dan sedang berjuang ekstradisi ke AS dari negara asalnya Trinidad.

Kantor Kejaksaan Swiss (OAG) mengkonfirmasi dalam sebuah pernyataan bahwa pada Mei tahun ini telah memperpanjang proses pidana terhadap Blatter. Selaibn Blatter, Kejaksaan Swiss juga membidik dua mantan pejabat tinggi FIFA lainnya, yaitu mantan sekretaris jenderal Jerome Valcke dan mantan direktur keuangan FIFA Markus Kattner.

Juru bicara OAG mengatakan ini bukanlah proses pidana baru terhadap  Blatter. Disebutkan penyelidikan ini merupakan tambahan dari keseluruhan proses pidana terhadap mantan orang nomor satu di FIFA tersebut.

Blatter, 84, mengatakan telah diberitahu tentang tuduhan itu. "Dan saya sepenuhnya menolak tuduhan tersebut," ujar Blatter.

Penyelidikan terbaru ini dilakukan setelah bulan lalu OAG menangguhkan bagian dari prosedur yang dibuka melawan Blatter pada 2015 tentang kecurigaan manajemen yang tidak adil dan pelanggaran kepercayaan. Penutupan itu disebut mengakhiri penyelidikan terhadap dugaan penjualan haskmsiar televisi yang di bawah nilai pasar ke Persatuan Sepak Bola Karibia CFU) pada saat itu dipimpin Warner. Namun OAG proses pidana akan berlanjut. (AFP/R-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Widhoroso
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik