Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Hasto Atmojo Suroyo mengaku khawatir dengan keberadaan saksi mahkota mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono yakni Muhamad Mardani Morgot alias Dani, dan Mus Muliadi.
Jokdri, panggilan akrab Joko Driyono, bersama Dani dan Mus Muliadi telah ditetapkan Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Polri sebagai tersangka pencurian barang bukti berupa DVR server CCTV dan satu unit laptop merek HP Notebook 13 warna silver, terkait perkara match fixing atau pengaturan skor pertandingan.
Jokdri sudah disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, dengan dakwaan menghancurkan, merusak dan menghilangkan barang bukti kasus pengaturan skor. Jokdri didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP, Pasal 235 juncto Pasal 231, Pasal 55 (1) ke-1 KUHP, Pasal 235 junctoPasal 233 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dani adalah mantan sopir Jokdri, sedangkan Mus Muliadi adalah mantan office boy (OB) di kantor PSSI.
Soal kemungkinan kasus Jokdri ini melibatkan mafia bola, justru di situlah Hasto mengaku khawatir terhadap keselamatan kedua saksi tersebut. "Sebab itu, LPSK perlu melakukan upaya proaktif untuk menemui Dani dan Mus Muliadi dan mengupayakan agar yang bersangkutan mendapatkan status justice collaborator (JC) agar bisa mendapat perlindungan dari LPSK,” jelas Hasto, Kamis (23/5).
Kalau sudah mendapat status JC, kata Hasto, pihaknya akan mengupayakan pemisahan berkas perkara maupun penahanannya. "Begitu pula akan diberikan hak-hak lain sebagai JC," tukasnya.
LPSK juga sudah memberikan perlindungan terhadap pelapor kasus dugaan pengaturan skor pertandingan ini, yakni Lasmi Indaryani. Keputusan pemberian perlindungan itu, kata Hasto, diberikan sejak awal akhir Maret 2019.
Hasto pun mendukung langkah-langkah Komite Perubahan Sepak Bola Nasional (KPSN) yang getol mendorong bahkan telah menginisiasi pemberantasan match fixing yang kemudian dilaksanakan Satgas Antimafia Bola Polri. “Siapa pun yang berupaya memberantas kejahatan, wajib hukumnya untuk kita dukung," cetusnya. (RO/R-1)
Penunjukan Kurniawan Dwi Yulianto sebagai pelatih timnas U-17 sekaligus menandai adanya pergeseran posisi di jajaran pelatih timnas kelompok umur.
Ketidakpastian keikutsertaan timnas Indonesia di Asian Games 2026 bermula dari pemberitaan media Vietnam yang menyebutkan adanya perubahan regulasi oleh AFC dan OCA.
Berdasarkan rilis Komite Disiplin AFC, sanksi tersebut merupakan akumulasi dari empat pelanggaran keamanan yang terjadi pada awal 2026.
PERSIKU Kudus harus menerima kenyataan pahit mendapat sanksi berat dari komite disiplin (Kondis) PSSI denda sebesar Rp250 juta dan pertandingan satu laga tanpa penonton
PERSATUAN Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui PT Garuda Sepak Bola Indonesia (GSI) resmi memilih Kelme sebagai penyedia apparel resmi bagi timnas Indonesia.
PSSI mengumumkan ada tujuh jenama yang mengikuti proses tender apparel timnas Indonesia, yaitu Kelme, adidas, Puma, Warrix, Masagi, Riors, dan petahana Erspo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved