Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
SIDANG kedua mantan ketua PSSI Joko Driyono digelar hari ini, Kamis (9/5). Sidang kedua yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut akan ada empat saksi dari Satgas Antimafia Bola.
"Rencananya sih saksi yang dihadirkan berjumlah empat orang semuanya berasal dari Satgas Antimafia Bola," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sigit Hendradi saat dihubungi, Kamis (9/5).
Namun, koordinator JPU yang menangani kasus Joko Driyono tersebut belum bisa memastikan siapa saja yang akan hadir dalam sidang kedua kasus perusakan dan pencurian barang bukti oleh Joko Driyono tersebut.
Baca juga: Jokdri Didakwa Otaki Pencurian Memori CCTV
Joko Driyono diduga sebagai aktor intelektual yang memerintahkan tiga pesuruhnya, yaitu Muhammad Maedani Morgot alias Dani, Mus Muliadi alias Mus, dan Abdul Gofar melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Antimafia Bola, beberapa waktu lalu.
Laki-laki yang akrab disapa Jokdri tersebut disangkakan melanggar Pasal 363 ke-3e dan 4e KUHP atau Pasal 235 KUHP atau Pasal 233 KUHP atau Pasal 232 KUHP atau Pasal 221 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atas kasus penghancuran barang bukti. (OL-2)
PSSI memperkenalkan lembaga penyelesaian sengketa sepak bola, National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Isinya video menampilkan semangat bermain dan belajar sekaligus memperkenalkan gerakan dasar bermain sepak bola. Seperti mendribel, mengoper, dan menembak secara mudah untuk dimengerti.
PSSI resmi mengumumkan daftar pemain yang akan memperkuat Tim Nasional U-17 dalam ajang Piala Kemerdekaan yang digelar di Medan, Sumatra Utara, pada 12-18 Agustus 2025.
Pokemon akan hadir di pertandingan kualifikasi Piala Asia U-23 2026 ketika timnas U-23 Indonesia bertanding melawan timnas Makau di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 6 September mendatang.
Penulis tidak habis pikir bagaimana oleh Vietnam, Indonesia harus menerima kekalahan yang tidak seharusnya terjadi, 1-0.
Kompetisi sepak bola usia muda tak lagi sekadar ajang pencarian bakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved