Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
BERKAS perkara mantan pelaksana tugas Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) terkait pengrusakan barang bukti kasus pengaturan skor sepak bola rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung). Berkas Jokdri dinyatakan lengkap alias P21.
"Hari ini, secara resmi dari Satgas Antimafia Bola menerima surat pemberitahuan P21," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Kompleks Mabes Polri, Senin (8/4).
Dedi mengatakan berkas perkara Jokdri dinyatakan lengkap oleh Kejagung pada 4 April 2019. Berkas perkara Jokdri disatukan dengan berkas tiga pesuruhnya yang turut menjadi tersangka, yakni M Mardani Mogot alias Dani, Musmuliadi alias Mus, dan Abdul Gofur.
Selain satu berkas Jokdri, Korps Adhyaksa juga mengirim berkas perkara enam tersangka terkait kasus pengaturan skor sepak bola.
Baca juga: PSSI Minta Klub Selesaikan Tunggakan Gaji Pemain Secara Internal
Mereka yakni mantan Ketua Asprov DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, mantan Anggota Exco PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artika Sari yang juga merupakan anak Priyanto,wasit pertandingan Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, dan anggota Direktorat Wasit Mansyur Lestaluhu. Keenam tersangka ini dimasukkan dalam empat berkas perkara.
"Enam tersangka ini terkait pengaturan skor laporan saudara Lasmi Indaryani (mantan Manajer Persibara Banjarnegara) di Liga 3," jelasnya.
Dedi belum bisa memastikan kapan berkas perkara Jokdri dan para tersangka kasus mafia bola ini dikirim ke pengadilan (pelimpahan tahap kedua).
"Untuk pelimpahan tahap dua nanti menunggu Kasatgas (Kepala Satuan Tugas)," ungkapnya.
Dalam kasus ini, Jokdri dijerat pasal berlapis mulai dari Pasal 363 KUHP terkait pencurian dan pemberatan hingga Pasal 232 KUHP tentang perusakan pemberitahuan dan penyegelan.
Dia juga dijerat Pasal 233 KUHP terkait perusakan barang bukti dan Pasal 235 KUHP tentang perintah palsu untuk melakukan tindak pidana yang disebutkan di Pasal 232 dan 233 KUHP. (Medcom/OL-2)
PSSI mengumumkan ada tujuh jenama yang mengikuti proses tender apparel timnas Indonesia, yaitu Kelme, adidas, Puma, Warrix, Masagi, Riors, dan petahana Erspo.
Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, menegaskan bahwa FIFA Series 2026 merupakan panggung krusial bagi perkembangan skuat Garuda, terutama di bawah arahan pelatih kepala baru, John Herdman.
Misi John Herdman memutus kutukan juara sekaligus menghapus memori kelam kegagalan Shin Tae-yong di Piala ASEAN 2024.
Piala ASEAN 2026 akan berlangsung di luar agenda FIFA match day, sehingga klub-klub Eropa kemungkinan besar tidak akan melepas para pemain timnas Indonesia.
Indonesia bukan lagi tim yang takut mendominasi penguasaan bola. Dengan "The Herdman Way", Garuda kini memiliki alat tempur yang modern: kecepatan, tekanan tinggi.
nam kali melangkah ke partai puncak, enam kali pula Garuda harus puas hanya menyentuh medali perak.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved