Headline
Bansos harus menjadi pilihan terakhir.
TERSANGKA kasus dugaan perusakan barang bukti, Joko Driyono irit berkomentar setelah menjalani pemeriksaan keempat di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/3) sekitar pukul 00.15 WIB.
Pelaksana tugas (plt) Ketua Umum PSSI yang akrab disapa Jokdri tersebut sejak keluar ruang pemeriksaan Ditreskrimum Polda Metro Jaya langsung menyatakan bersyukur pemeriksaan bisa kembali dilaluinya dengan baik.
Namun, dia menyebut tidak mau menjawab apa saja yang ditanyakan penyidik kepadanya.
"Alhamamdulillah saya telah menyelesaikan pemeriksaan, tentu saya bersedia untuk memberikan keterangan jika dari penyidik memerlukan dan memanggil saya setiap saat. Tapi saya mungkin gak mau jawab pertanyaannya," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Kamis (7/3).
Saat ditanyakan lebih lanjut terkait apa pemeriksaannya, apakah akan dipanggil lagi atau tidak dan terkait durasi pemeriksaan kali ini yang lebih cepat (13 jam), dari dua pemeriksaan terdahulu yakni hingga 20 jam, Jokdri enggan menjawab.
Baca juga: Budi Waseso Tolak Dikaitkan dengan Jabatan Ketua PSSI
"Pemeriksaan pada hari ini telah saya tunaikan. Saya kira itu aja ya, terima kasih. Cukup ya," ujarnya.
Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti yang diduga terkait dengan kasus pengaturan skor sepak bola. Dia ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 14 Februari 2019 lalu.
Dirinya diduga aktor intelektual yang memerintahkan tiga orang, yaitu Muhammad MM alias Dani, Mus Muliadi alias Mus dan Abdul Gofar, untuk melakukan perusakan barang bukti di kantor Komisi Disiplin PSSI yang sempat digeledah Satgas Anti Mafia Sepakbola, beberapa waktu lalu.
Dia memerintahkan ketiganya masuk ke ruangan yang telah diberi garis polisi dan melakukan perusakan barang bukti serta mengambil laptop yang diduga penyidik terkait kasus dugaan pengaturan skor.
Usai ditetapkan jadi tersangka, polisi melakukan penggeledahan apartemen Jokdri di Taman Rasuna, tower 9 lantai 18 unit 0918 C, Jalan Taman Rasuna Selatan, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta Selatan, setelah sebelumnya ruang kerja Jokdri di Kantor PSSI, Tanah Abang, Jakarta Pusat, juga digeledah pada 14 Februari 2019.
Kemudian, polisi pun melakukan pencekalan terhadap Jokdri. Polisi sudah berkoordinasi dengan pihak Imigrasi pada 15 Februari 2019 untuk mencegah Jokdri keluar negeri selama 20 hari. (OL-2)
PSSI memperkenalkan lembaga penyelesaian sengketa sepak bola, National Dispute Resolution Chamber (NDRC).
Isinya video menampilkan semangat bermain dan belajar sekaligus memperkenalkan gerakan dasar bermain sepak bola. Seperti mendribel, mengoper, dan menembak secara mudah untuk dimengerti.
PSSI resmi mengumumkan daftar pemain yang akan memperkuat Tim Nasional U-17 dalam ajang Piala Kemerdekaan yang digelar di Medan, Sumatra Utara, pada 12-18 Agustus 2025.
Pokemon akan hadir di pertandingan kualifikasi Piala Asia U-23 2026 ketika timnas U-23 Indonesia bertanding melawan timnas Makau di Stadion Gelora Delta Sidoarjo, 6 September mendatang.
Penulis tidak habis pikir bagaimana oleh Vietnam, Indonesia harus menerima kekalahan yang tidak seharusnya terjadi, 1-0.
Kompetisi sepak bola usia muda tak lagi sekadar ajang pencarian bakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved