Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
KAROPENMAS Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tim penyidik satgas antimafia bola fokus mendalami tiga hal terhadap pemeriksaan Plt Ketua Umum PSSI, Joko Driyono, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum, Polda Metro Jaya, Jakarta.
"Sekarang proses pemeriksaan. Fokus utama pemeriksaan menyangkut masalah perusakan, pencurian, penghilangan barbuk yang dilakukan 3 tersangka terdahulu, MM, D dan AG," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/2).
Penyidik juga akan pengembangan kasus dugaan pengaturan pertandingan yang dilaporkan oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani.
"Nanti akan dikembangkn juga laporannya saudari Lasmi menyangkut masalah pertandingan PS Banjarnegara dengan klub-klub sepakbola di liga 3," jelasnya.
Dedi menyebut, penyidik terus melakukan audit terhadap 75 barang bukti yang ditemukan saat penggeledahan di apartemen Jokdri, serta sejumlah barang bukti lainnya yang telah disita dari kantor PSSI dan Komdis karena memiliki sangkut-paut dengan pertandingan Liga 3, 2, dan 1.
"Ditemukan di apartemen pak Jokdri antara lain laptop, beberapa dokumen pertandingan. Jadi barang bukti kuat penyidik, bukan hanya berdasarkan hasil pemeriksaana tiga tersangka tapi dari hasil penyitaan dokumen yang setelah di audit di lokasi apartemen Pak Jokdri," terangnya.
Baca juga: Satgas Antimafia Bola Periksa Joko Driyono
Dia menegaskan, 75 item barang bukti itu masalah pertandingan, transfer, catatan keuangan, catatan pertandingan. Bahkan Ada beberapa dokumen penting terkait investigasi yang dibutuhkan satgas dalamm rangka untuk membongkar match fixing yang ada di beberapa liga itu.
Selanjutnya, dari pemeriksaan terhadap tersangka dan barang bukti tersebut. Tentunya terdapat kemungkinan penetapan tersangka baru dalam kasus pengaturan skor tersebut.
"Betul. Sangat mungkin ada tersangka baru dan laporan polisi baru," lanjutnya.
Sebelumnya, satgas antimafia bola melakukan pengembangan dan penyelidikan dugaan kasus pengaturan skor bola Liga Indonesia berdasarkan laporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani. Dengan nomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM tertanggal 19 Desember 2018.
Dalam perkembangan yang dilakukan Satgas, ditetapkan 15 tersangka dari berbagai kalangan. Selain Jokdri, petinggi PSSI lainnya yang menjadi tersangka kasus serupa adalah anggota Komite Eksekutif (Exco) yang sekaligus ketua aspov PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng dan anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih. Juga mantan anggota Komite Wasit Priyanto, anak Priyanto Anik Yuni Artika Sari.
Kemudian wasit Persibara melawan Persekabpas Nurul Safarid, mantan penanggung jawab PSMP Vigit Waluyo, Direktur Penugasan Wasit PSSI Mansur Lestaluhu,empat perangkat pertandingan Persibara lawan Persekabpas dengan inisial P, CH, NR, dan DS, Muhammad Mardani Mogot (sopir Jokdri), Musmuliadi (OB di PT Persija), Abdul Gofur (OB di PSSI). (OL-1)
Seleksi pemain akan mengacu pada performa para pesepak bola muda yang tampil di ajang Piala Pertiwi 2025.
Piala Pertiwi diharapkan dapat menjangkau lebih banyak talenta-talenta sepak bola putri dengan cakupan daerah yang semakin luas.
Turnamen pramusim dirancang untuk diikuti oleh empat klub, yang akan menjadi fondasi awal sekaligus kerangka pengembangan liga secara menyeluruh.
Menpora Dito Ariotedjo mengusulkan agar Liga Putri diselenggarakan secara praktis atau tidak perlu grande.
Piala Indonesia merupakan ajang yang mempertemukan klub-klub dari berbagai tingkatan liga.
PSSI resmi menunjuk Frank van Kempen sebagai pelatih kepala timnas U-20 Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved