Headline

RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian

Fokus

Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.

Polisi belum Tahan Joko Driyono

Siti Yona Hukmana
16/2/2019 13:25
Polisi belum Tahan Joko Driyono
(ANTARA/Reno Esnir)

MESKI telah ditetapkan sebagai tersangka, Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono (Jokdri) belum ditahan. Ia menyandang status tersangka sejak Kamis (14/2).

"Belum (ditahan)," kata Ketua Tim Media Satuan Tugas Antimafia Bola Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Sabtu (16/2).

Argo enggan membeberkan alasan belum melakukanan penahanan terhadap Jokdri. Namun, dia menyebut Jokdri belum pernah dimintai keterangan setelah penetapan sebagai tersangka.

"Diperiksa sebagai tersangka saja belum," akunya.

Baca juga: Ini Penjelasan Polri Soal Status Tersangka Joko Driyono

Kemudian, terkait pemeriksaan Jokdri pun belum ada agenda. Argo mengaku menunggu jadwal dari penyidik.

Jokdri ditetapkan sebagai tersangka karena merusak barang bukti terkait pengaturan skor. Penetapan sebagai tersangka terhadap Jokdri dilakukan setelah menggeledah rumahnya dan ruang kerjanya.

Atas ditetapkan Jokdri sebagai tersangka, jumlah total tersangka mafia bola menjadi 12.

Sebelumnya, dalam kasus mafia bola ini polisi telah menetapkan 11 tersangka. Mereka adalah Mantan Anggota Wasit Priyatno, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Persibara Banjarnegara vs Pasuruan Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo. Kemudian yang masuk daftar pencarian orang (DPO) yakni, P, CH, NR, dan DS. (Medcom/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik