Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jatim, membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Langkah ini untuk memastikan hak pekerja.
Termasuk pemberian THR harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Posko aduan ini dibuka sejak 18 Maret 2025 lalu dan sudah menangani satu aduan terkait pembayaran THR.
"Kemarin kami baru membuka layanan posko yang merupakan mandat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melindungi hak pekerja. Pada hari ini kami sudah menerima satu aduan terkait pembayaran THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni di Kantor Disnaker, pada Rabu (19/3) pagi.
Menurut dia, aduan itu antara lain, mulai dari pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dilakukan satu kali dalam setahun, pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah, dan pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.
Zamroni menjelaskan setelah menerima pengaduan akan melakukan konfirmasi ke perusahaan terlapor setelah itu Disnaker akan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan.
Sedangkan proses pengaduan bisa dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan pada setiap hari kerja.Yakni, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025. "Pengaduan ini bisa dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan penyalur THR. Kami membuka aduan secara tatap muka dan online jadi memudahkan pelapor untuk menyampaikan aduan," jelasnya.
Zamroni menambahkan, harapan dari program tahunan ini bisa menjamin hak pekerja dalam menerima THR. (H-2)
Posko ini sebagai bentuk kepedulian organisasi terhadap pemenuhan hak-hak normatif pekerja media hampir di setiap AJI Kota di Indonesia.
Disnaker Sumut dan enam UPT mendirikan posko pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) di wilayah kerja masing-masing.
Pengucuran THR terhadap ratusan ribu karyawan yang bekerja di 1.667 perusahaan yang beroperasi di Kota Depok akan dipantau oleh Disnaker.
Posko pelayanan konsultasi dan pengaduan THR keagamaan dibuka di Kantor Disnakertrans Jabar Jalan Soekarno Hatta Nomor 532, Kota Bandung.
Posko pengaduan THR ini membuka layanan dari hari Senin sampai dengan Jum'at pukul 08.00 WIB sampai 15.00 WIB dan melalui online.
Pemerintah umumkan THR 2026 cair. Cek aturan terbaru, jadwal ASN dan swasta, serta lokasi posko pengaduan THR di Jawa Barat.
Festival yang dirangkai dengan berbagai lomba ini merupakan ungkapan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa atas tangkapan ikan yang melimpah.
PEMERINTAH Kabupaten Lamongan, Jatim, bersama Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Bengawan Solo memantau penguatan Tanggul Kali Plalangan yang jebol pada tahun lalu.
Lonjakan kunjungan wisatawan terjadi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025.
Dua warga di Kabupaten Lamongan, Jatim, terluka setelah tertimpa pohon tumbang akibat terjangan angin beliung, Senin (22/12) petang. Kedua korban kini menjalani perawatan.
Proyek ini menggunakan anggaran dana APBD sebesar Rp35,5 miliar.
Pemerintah Kabupaten Lamongan, mulai membangun sarana fisik Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Sidorejo, Kecamatan Deket.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved