Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DINAS Tenaga Kerja (Disnaker) Pemerintah Kabupaten Lamongan, Jatim, membuka posko pengaduan tunjangan hari raya (THR). Langkah ini untuk memastikan hak pekerja.
Termasuk pemberian THR harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Posko aduan ini dibuka sejak 18 Maret 2025 lalu dan sudah menangani satu aduan terkait pembayaran THR.
"Kemarin kami baru membuka layanan posko yang merupakan mandat dari Kementerian Ketenagakerjaan RI untuk melindungi hak pekerja. Pada hari ini kami sudah menerima satu aduan terkait pembayaran THR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lamongan Mohammad Zamroni di Kantor Disnaker, pada Rabu (19/3) pagi.
Menurut dia, aduan itu antara lain, mulai dari pembayaran paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, dilakukan satu kali dalam setahun, pekerja/buruh yang telah memiliki masa kerja 12 bulan secara terus menerus atau lebih, diberikan sebesar satu bulan upah, dan pekerja/buruh yang memiliki masa kerja kurang dari 12 bulan, diberikan secara proporsional.
Zamroni menjelaskan setelah menerima pengaduan akan melakukan konfirmasi ke perusahaan terlapor setelah itu Disnaker akan berkoordinasi dengan pengawas Ketenagakerjaan Korwil Lamongan.
Sedangkan proses pengaduan bisa dilakukan secara tatap muka di Kantor Disnaker Lamongan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Lamongan pada setiap hari kerja.Yakni, mulai Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
Pengaduan juga bisa dilakukan secara online melalui tautan https://bit.ly/PoskoTHRLmg2025. "Pengaduan ini bisa dilakukan oleh pekerja maupun perusahaan penyalur THR. Kami membuka aduan secara tatap muka dan online jadi memudahkan pelapor untuk menyampaikan aduan," jelasnya.
Zamroni menambahkan, harapan dari program tahunan ini bisa menjamin hak pekerja dalam menerima THR. (H-2)
Pemkab Lamongan, Jawa Timur, menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebanyak 29 indikator sasaran RPJMD 2025–2029 dipaparkan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Lamongan, Jawa Timur, menggelar pameran pendidikan di Kawasan Gadjah Mada.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan peresmian gedung rawat inap tiga lantai ini sebagai upaya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarat secara luas.
Pemerintah Kabupaten Lamongan, memperoleh peringkat pertama rata-rata Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Monitor Center for Prevention (MCP) dari KPK.
Pemerintah Kabupaten Lamongan terus melakukan peningkatan kegiatan intervensi spesifik dan sensitif pada kasus stunting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved