Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
BUYA Yahya mengatakan bahwa menyikat gigi saat bulan puasa Ramadan adalah hukumnya makruh.
Sebenarnya, kata ulama asal Blitar ini sikat gigi tidak membatalkan puasa jika tak tertelan.
Dikutip dari YouTube Al-Bahjah TV, dalam ceramahnya Buya Yahya menjelaskan, sikat gigi ini bisa menjadi salah satu hal yang membatalkan puasa.
Baca juga : Sikat Gigi saat Puasa di Pagi Hari, Begini Penjelasannya
"Sikat gigi ini kembali kepada fikih praktisnya ini. Yang membatalkan puasa adalah memasukan salah satu diantara membatalkan puasa adalah memasukan sesuatu ke lubang mulut," katanya.
"Yang dimaksud memasukan ke lubang mulut adalah menelannya. Menelan membatalkannya, selagi tidak menelan tidak batal, misalnya berkumur dalam wudhu, bahkan es krim sekali pun dimasukan dalam mulut tidak membatalkan wudhu asalkan jangan ditelan," sambungnya.
Maka dari itu sikat gigi saat puasa baik dilakukan sebelum waktu imsak.
Baca juga : Jadwal Buka Puasa 14 Maret 2024, Ada Doa Khusus di Hari Ketiga Ramadan
Bahkan, Byua Yahya juga memaparkan perbedaan dari sunnah dan makruh dalam sikat gigi.
"Bedanya kalo wudhu sunnah kalo es krim makruh. Kalo sunnah ketelen tidak dosa karena dianjurkan diperintahkan berkumur, berkumur kaget ketelen gapapa gak batal," ujarnya.
"Tapi masukan es krim ketelen, batal. Ngapain masukan es krim ke mulut, tapi kalo gak ketelen gak batal. Yang batalkan itu ketelen," jelasnya.
Baca juga : Penuhi Nutrisi Anak selama Ramadan, Hindari Makanan Ini
"Jawabannya jadi sikat gigi tidak membatalkan puasa asal sikat giginya jangan ditelan. Cuma kalau sikat giginya ada odol begitu sama seperti es krim maka itu menjadi makruh, kalo ketelen batal. Karena itu ada sesuatu bendanya rasanya," lanjutnya.
Saat sedang menjalani puasa, baiknya diisi dengan hal-hal yang bersangkutan dengan ibadah hingga waktunya berbuka.
Allaahumma lakasumtu wabika aamantu wa'alaa rizqika afthortu birahmatika yaa arhamar-roohimiina.
Ya Allah karenaMu aku berpuasa, denganMu aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu, Ya Allah yang Tuhan Maha Pengasih. (Z-12)
Menyikat gigi minimal 2 kali sehari sangat penting untuk mencegah kerusakan gigi. Kombinasikan dengan flossing dan berkumur untuk hasil maksimal.
Sikat gigi sebaiknya dilakukan maksimal dua kali dalam sehari yakni ketika pagi hari setelah sarapan dan malam hari menjelang waktu tidur.
Kesalahan yang paling sering dilakukan orang Indonesia adalah menyikat gigi secara asal dengan gerakan yang tidak teratur.
SEJUMLAH orang mengalami bau mulut saat berpuasa Ramadan. Terlebih, apabila adanya kegiatan yang mengharuskan untuk berinteraksi dan berkomunikasi dengan orang lain.
Seiring berjalannya waktu, enamel bisa menipis atau terpapar noda, sehingga lapisan dentin yang lebih kuning terlihat lebih dominan.
Meskipun secara rutin membersihkannya dengan air, sikat gigi ternyata bisa menjadi tempat berkembangnya tidak hanya bakteri, tetapi juga virus.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto disebut-sebut menjalani tirakat dengan berpuasa tiga hari tiga malam di dalam Rumah Tahanan (Rutan) KPK.
Puasa Tarwiyah dan Arafah merupakan amalan sunnah yang sangat dianjurkan bagi umat Islam, terutama pada bulan Dzulhijjah.
Puasa mendorong tubuh untuk membersihkan sel-sel yang rusak, yang dapat memperlambat proses penuaan dan meningkatkan kualitas hidup.
Puasa enam hari Syawal harus berurutan atau boleh terpisah, hukum membatalkan puasa Syawal, dan saat silaturahmi sebaiknya melanjutkan puasa Syawal atau boleh dibatalkan.
Pembahasan tentang puasa Syawal terkait dalil hukum dan beda pendapat mazhab, nilainya seperti puasa setahun, orang yang tidak berpuasa Ramadan, dan niat puasa Syawal. Berikut penjelasannya.
Sebuah studi terbaru di Annals of Internal Medicine menemukan bahwa metode puasa intermiten 4:3 mampu menghasilkan penurunan berat badan yang sedikit lebih signifikan dalam 12 bulan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved