Headline

Gencatan senjata diharapkan mengakhiri perang yang sudah berlangsung 12 hari.

Fokus

Kehadiran PLTMG Luwuk mampu menghemat ratusan miliar rupiah dari pengurangan pembelian BBM.

Jurnalis Diminta Tolak Parsel Lebaran di Luar Pemberian Kantor

Candra Yuri Nuralam
02/5/2021 17:00
Jurnalis Diminta Tolak Parsel Lebaran di Luar Pemberian Kantor
Ketua Dewan Pers M. Nuh difoto di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Rabu (05/02/2020).(MI/SUSANTO)

Dewan Pers meminta seluruh jurnalis menolak bingkisan lebaran di luar pemberian kantor. Penolakan pemberian bingkisan diperlukan untuk menjaga independensi jurnalis.
 
"Dewan Pers mengimbau kepada semua pihak untuk tidak melayani permintaan tunjangan hari raya (THR), bingkisan, atau sumbangan terkait Hari Raya Idul Fitri," kata Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh melalui keterangan tertulis, Sabtu,(1/5).

Baca juga: Temukan Potensi Pelanggaran Siaran Ramadan, MUI Pantau Stasiun TV
 
Dewan Pers juga meminta seluruh kementerian atau instansi tidak memberikan parsel dalam bentuk apa pun ke jurnalis. Kementerian atau instansi juga diminta tegas menolak permintaan parsel dari jurnalis.

"Hal ini menghindari penipuan dan penyalahgunaan profesi wartawan oleh para oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, organisasi wartawan, organisasi perusahaan media, atau pun media," ujar Nuh.
 
Dewan Pers juga meminta seluruh instansi pemerintah berhati-hati dengan orang yang mengaku wartawan dan meminta duit THR. Nuh yakin jurnalis asli tidak akan meminta-minta THR.
 
"Apabila mereka (jurnalis palsu) meminta dengan cara memaksa, memeras, dan atau bahkan mengancam, sebaiknya mencatat identitas atau nomor telepon atau alamat mereka dan melaporkannya ke kantor polisi terdekat," tegas Nuh. (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah