Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Temukan Potensi Pelanggaran Siaran Ramadan, MUI Pantau Stasiun TV

Mohamad Farhan Zhuhri
01/5/2021 17:35
Temukan Potensi Pelanggaran Siaran Ramadan, MUI Pantau Stasiun TV
Layar tangkap penjelasan hasil pantauan siaran program Ramadan di televisi.(MUI)

SELAMA 15 hari pertama Ramadan 1442 H, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) masih menemukan potensi pelanggaran terhadap ketentuan penyiaran. Dari sekian banyak temuan, pelanggaran lebih banyak terjadi dalam bentuk pelanggaran etika kesopanan, seperti kekerasan verbal body shamming maupun yang nonverbal.

"Realitas siaran program Ramadan di sejumlah stasiun yang dari tahun ke tahun tetap mengulang hal yang tak patut dan potensial melanggar ketentuan," kata Ketua Komisi Infokom MUI, Mabroer MS dalam pernyataannya.

Ia memaparkan, perulangan tersebut, yakni adegan kekerasan fisik dan verbal (verbal aggressiveness), tendensi sensualitas, kepatutan etis dan kelaikan syariat, dan protokol kesehatan pandemi Covid-19.

Hal ini, cetusnya, tentu patut disayangkan apalagi potensi pelanggaran tersebut hampir berulang di stasiun-stasiun yang sama setiap tahunnya sepanjang dokumen hasil pantauan MUI beberapa tahun terakhir.

“Layak dipertanyakan niat dan kesungguhan memperbaiki diri stasiun yang bersangkutan,” kata dia.

Sebagaimana diketahui, MUI melakukan pemantauan program siaran Ramadan setiap tahunnya sejak 2007 lalu. Tahun ini, 1442 H/2021 pantauan dibagi menjadi dua tahapan. Pemantauan Tahap I, 15 hari pertama Ramadhan dan Pemantauan Tahap II, 15 hari terakhir. Pemantauan dilakukan terhadap 20 stasiun TV, yakni: TVRI, TvOne, ANTV, MetroTV, Trans7, TransTV, SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Kompas TV, iNews, NET, RTV, NusantaraTV, BadarTV, InspiraTV, MentariTV, ElshintaTV.

Dalam evaluasi bersama MUI dengan KPI, Kementerian Agama dengan lembaga penyiaran televisi pada Jumat, 30 April 2021, tercetus pemahaman bersama dari sejumlah lembaga penyiaran televisi untuk memperbaiki sejumlah tayangan Ramadan yang ditemukan potensi pelanggaran tersebut.   

Rekomendasi
Sebagai langkah perbaikan, Ketua Pokja Media Watch dan Literasi Komisi Infokom MUI,  Gun Gun Heryanto mengatakan, MUI merekomendasikan kepada pihak media, baik yang terlibat langsung ataupun tidak langsung dalam produksi siaran program Ramadan, sebaiknya terus melakukan evaluasi.

"Bukan semata pada untung ruginya program di pasaran, tetapi juga terus berbenah untuk tidak melakukan kesalahan baik yang berupa pelanggaran atau pun ketidak patutan," imbuhnya.

Ia menggarisbawahi, beberapa hal yang harus diperbaiki untuk 15 hari Ramadan terakhir adalah program-program komedi yang harus naik kelas.

Menurutnya, progam komedi Ramadan  banyak yang ikut terjebak pada genre slapstic, dan improvisasi situasional. Maka yang terjadi adalah, dialog yang merendahkan lawan main. Bahkan mungkin terjerumus pada genre yang lebih ekstrem lagi. Yakni slapstik agresif, offensive dan malah kebiru-biruan.

Di sisi lain, MUI dan KPI juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap lembaga penyiaran dengan eksistensi ragam program televisi  di masa sulit pandemi Covid-19, masih memberi ruang edukasi, refleksi, serta penguatan bulan suci Ramadan. (H-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah