Headline

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump telah menetapkan tarif impor baru untuk Indonesia

Fokus

MALAM itu, sekitar pukul 18.00 WIB, langit sudah pekat menyelimuti Dusun Bambangan

Cirebon Berlakukan Relaksasi PPKM Mikro Jelang Bulan Puasa

Nurul Hidayah
25/3/2021 20:00
Cirebon Berlakukan Relaksasi PPKM Mikro Jelang Bulan Puasa
Spanduk pengumuman penutupan terpasang di pagar Pasar Sumber di Cirebon, Jawa Barat, Senin (1/6/2020).(ANTARA/Dedhez Anggara)

Sekalipun masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon sudah melakukan sejumlah relaksasi.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Agus Mulyadi menjelaskan PPKM skala mikro masih diberlakukan di Kota Cirebon hingga 5 April 2021. "Namun sejumlah relaksasi sudah kita lakukan," ungkap Agus. Tujuan diberlakukannya relaksasi menurut Agus untuk menggerakkan roda perekonomian di Kota Cirebon dan masyarakat bisa mendapatkan penghasilan kembali.

Baca juga: MUI: Vaksinasi di Bulan Ramadan Tak Batalkan Puasa

Relaksasi yang dilakukan diantaranya operasional meeting, incentive, convention dan exhibition (MICE) di sejumalh hotel yang sebelumnya hanya diperbolehkan hingga pukul 18.00 WIB diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB. Kegiatan restoran masih tetap hingga pukul 20.00 WIB namun untuk take away atau dibawa pulang diperbolehkan hingga pukul 21.00 WIB.

"Bahkan untuk restoran yang memiliki fasilitas drive thru permanen juga diperbolehkan kembali beroperasi sesuai jam operasinal semula. "Kalau memang sebelumnya 24 jam, silahkan," ungkap Agus. Sedangkan untuk hiburan malam jam operasionalnya tetap hingga pukul 23.00 WIB.

Untuk kegiatan pasar kaget atau pasar dadakan, seperti di hari Minggu ada di kawasan Bima dan Pasar Kramat, menurut Agus sudah
diperbolehkan. "Tetap harus diatur agar pelaksanaannya tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes)," ungkap Agus. Untuk itu, jajaran
Satpol PP diminta memonitor dan mengevaluasi agar pelaksanaan pasar dadakan tersebut tidak melanggar prokes.

Dijelaskan Agus, relaksasi diberikan agar roda perekonomian warga bisa tetap berjalan. Terlebih sebentar lagi menjelang bulan puasa dimana
masyarakat juga akan banyak yang berjualan. "Ini yang menjadi pertimbangan," ungkap Agus. Namun Agus juga mewanti-wanti sekalipun
relaksasi diberikan, prokes harus tetap dijalankan agar penyebaran covid-19 juga tidak semakin masif di Kota Cirebon.  (H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : HUMANIORA
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah