Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
SITI Aisyah masih ditahan otoritas Malaysia karena menjadi tersangka terkait kasus pembunuhan Kim Jong-Nam, kakak tiri penguasa Korea Utara Kim Jong-Un. Presiden Joko Widodo menegaskan dirinya terus memantau perkembangan kasus tersebut.
"Kita ikuti terus perkembangannya," kata Jokowi saat ditanya pendapatnya tentang Siti Aisyah di Istana Negara, Jakarta, Selasa (21/2).
Mensesneg Pratikno sebelumnya juga menyebut Jokowi selalu mendapat perkembangan informasi terkait kasus Siti Aisyah dari Menlu Retno Marsudi. Mengenai bantuan hukum, Pratikno memastikan hal itu sudah diupayakan oleh Kemenlu.
Namun hingga saat ini KBRI Kuala Lumpur masih belum diperkenankan untuk bertemu Siti Aisyah. Dirjen Imigrasi Kemenkum HAM Ronny F Sompie juga menyatakan siap membantu kepolisian Malaysia untuk menelusuri tersangka pembunuhan Kim Jong-Nam.
Sementara itu seperti dilaporkan AP, pihak Malaysia memastikan proses investigasi kematian Kim Jong-Nam tidak ada unsur politis. Investigasi akan bersifat netral dan berjalan secara profesional," ujar Duta Besar Malaysia untuk Korea Utara, Mohamad Nizan. Penyelidikan sangat objektif dan adil untuk semua orang, imbuhnya saat singgah di Beijing dalam penerbangannya ke Malaysia, Selasa, (21/2).
Mohamad menjelaskan Malaysia tidak punya kepentingan politis apapun kepada Korea Utara atas peristita terbunuhnya Kim Jong-Nam di Bandara Kuala Lumpur Malaysia pekan silam. Dia mempersilakan semua pihak menunggu hasil penyelidikan yang saat ini tengah berlangsung.
"Saya pikir penyelidikan masih berlangsung, jadi hanya menunggu dan melihat untuk itu. Kita pastikan tidak ada alasan bagi kita memihak kepada siapaun," tambahnya,
Sebelumnya, satu hari lalu, Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia, Kang Chol mengungkapkan melalui media bahwa Malaysia berkoalisi dengan Korea Selatan untuk memojokkan pemerintahan Korea Utara atas kematian Kim Jong-Nam. Kecurigaan adanya unsur politis bertambah ketika Malaysia menolak tuntutan para diplomat Korea Utara untuk menyerahkan jenazah Jong-Nam ke Korea Utara.
Kepolisian Malaysia sejauh ini telah menahan empat orang yang membawa dokumen identitas dari 4 negara berbeda yaitu Korea Utara, Malaysia, Indonesia (Siti Aisyah) dan Vietnam.(OL-4)
Menurut pakar hukum internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana, Siti Aisyah berpeluang bebas dari jerat hukum bila kasus penyidikan pembunuhan Kim Jong nam dihentikan atas permintaan pihak keluarga.
Pemerintah menyerahkan kasus ini kepada Menlu Retno.
Otoritas Negeri Jiran masih memerlukan waktu untuk mencari bukti kuat supaya kasus ini dapat dibawa ke pengadilan.
Jokowi mengaku telah memerintahkan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memberikan pendampingan tersebut melalui pengacara yang ditunjuk pemerintah.
Kunjungan yang berlangsung sekitar 30 menit tersebut sebagai tindak lanjut dari pemberian akses kekonsuleran yang disampaikan Menlu Malaysia kepada Menlu RI pada Jumat malam (24/2).
Dalam sidang perdana tersebut juga dibacakan tuduhan terhadap Huong, 29. Huong pun dengan menggunakan bahasa Vietnam dan diterjemahkan oleh petugas pengadilan di sana menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved