Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, mempertanyakan nasib dan keadilan terkait kasus Amsal Christy Sitepu yang telah menjalani penahanan selama 131 hari sebelum akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatra Utara. Ia dijerat oleh dakwaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo.
Rudianto menyoroti kerugian moril dan materil yang dialami Amsal tersebut akibat dakwaan jaksa yang akhirnya dimentahkan di pengadilan. Sebelumnya
"Kasus yang menimpa Amsal Situpu ini sudah dilakukan penahanan di penjara kalau tidak salah 131 hari. Lalu kemudian dakwaan jaksa dimentahkan oleh hakim karena putusan bebas. Pertanyaan saya: siapa yang mau bertanggung jawab terhadap kerugian yang dialami oleh Amsal Situpu yang sudah menjalani hukuman penjara selama 131 hari?" ujar Rudianto saat rapat dengar pendapat bersama Kajari Karo di Komisi III DPR RI, Kamis (2/7).
Rudianto juga menyinggung ketimpangan posisi tawar antara warga sipil seperti Amsal dengan institusi negara yakni Kejaksaan Negeri atau Kejari Karo. Ia meragukan kemungkinan Amsal melakukan upaya hukum balik atau melaporkan jaksa penuntut, mengingat besarnya sumber daya yang dimiliki negara sebagai organ penuntutan.
"Apakah Amsal Sitepu mau menggugat jaksa? Melaporkan jaksa? Jaksa adalah organ negara Pak, di bidang penuntutan dan pemberantasan korupsi. Kan apa upaya seorang Amsal Sitepu akan mempersoalkan nasibnya dengan melaporkannya? Kan berat dan nggak mungkin lawan negara," tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rudianto meminta jajaran Kejaksaan untuk menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran bersama. Ia menyayangkan jika aparat penegak hukum masih mempertahankan ego sektoral dalam menangani perkara yang telah menjadi perhatian publik dan dinilai mencederai keadilan.
"Jadi saya berharap Pak Kejati, ini pembelajaran bersama, koreksi bersama kita," jelas Rudianto. (H-4)
WAKIL Ketua Komisi III DPR RI, Moh. Rano Alfath mengapresiasi putusan Pengadilan Negeri (PN) Medan yang menjatuhkan vonis bebas atas kasus Amsal Christy Sitepu.
PELAKSANA Tugas (Plt) Kalemdiklat Polri, Irjen Andi Rian, membeberkan sejumlah hambatan krusial dalam upaya memutus siklus kekerasan di lingkungan pendidikan kepolisian, khususnya Akpol.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Benny K. Harman, menilai ada upaya delegitimasi pemerintah dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Ketua Badan Pengurus KontraS, Indria Fernida, mengungkapkan bahwa kondisi Andrie Yunus saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang High Care Unit (HCU).
ANGGOTA Komisi III DPR RI, Benny K. Harman menegaskan RUU Perampasan Aset tidak boleh disalahartikan sebagai alat bagi aparat penegak hukum untuk menyita aset secara sewenang-wenang
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved