Headline

Ekonomi RI tumbuh 5,39% pada triwulan IV 2025 dan tumbuh 5,11% secara kumulatif 2025.

Pejabat Pemkot Depok Sibuk Rapat Pasca-OTT KPK Wakil Ketua PN

Kisar Rajagukguk
06/2/2026 16:17
Pejabat Pemkot Depok Sibuk Rapat Pasca-OTT KPK Wakil Ketua PN
Ilustrasi sengketa lahan(MI/Kisar)

PASCA-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok Bambang S, suasana di lingkungan Pemerintah Kota Depok terlihat tertutup dan belum memungkinkan untuk dimintai keterangan.

Ketika Media Indonesia mencoba konfirmasi pada Jumat pagi hingga siang, sejumlah pejabat yang membidangi aset daerah menyatakan tengah menggelar rapat intensif sehingga belum dapat memberikan komentar terkait sengketa tanah di Kelurahan Tapos.

“Maaf kami sedang rapat,” ujar salah satu pejabat Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

Publik masih menunggu penjelasan resmi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai konstruksi perkara, aliran dana, serta peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

Seperti diberitakan, KPK tengah mendalami dugaan aliran dana dari pihak swasta kepada Wakil Ketua PN Depok Bambang S terkait sengketa lahan seluas 6.500 meter persegi di Kota Depok, Jawa Barat. Pendalaman ini bertujuan untuk memastikan apakah aliran dana tersebut termasuk dalam kategori penyuapan atau pemerasan.

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa perkara ini diduga berkaitan dengan sengketa lahan di Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kota Depok.

“Yang jelas ada sejumlah uang yang berpindah dari pihak swasta kepada pihak aparat penegak hukum,” ujar Asep, Jumat (6/2/2026).

Namun, Asep belum memerinci jumlah uang yang berpindah tangan maupun konstruksi lengkap perkara. KPK menyatakan seluruh detail, termasuk nilai transaksi dan peran masing-masing pihak, akan disampaikan dalam konferensi pers lanjutan.

KPK juga masih menelusuri apakah aliran dana tersebut merupakan bentuk penyuapan atau pemerasan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap pihak swasta. Pendalaman aliran dana ini berkaitan dengan OTT yang dilakukan KPK di Depok pada Kamis (5/2/2026) malam.

Dalam OTT tersebut, KPK menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga terkait dengan pengurusan perkara di lingkungan peradilan.

Ada penyitaan uang

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, sebelumnya membenarkan adanya penyitaan uang.

“Ada ratusan juta,” ujar Fitroh.

Fitroh juga memastikan bahwa OTT tersebut menyasar hakim Pengadilan Negeri Depok. Berdasarkan informasi awal, Wakil Ketua PN Depok Bambang S diduga turut diamankan bersama sejumlah pihak lain.

“Benar,” kata Fitroh saat ditanya mengenai keterlibatan hakim dalam OTT di Kota Depok.

Hingga kini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pihak-pihak yang diamankan. Sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap, apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepas. (KG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya