Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Wali Kota nonaktif Madiun Maidi (MD) pada Rabu, 21 Januari 2026. Penyidik menemukan sejumlah bukti kasus dugaan pemerasan bermodus fee proyek dan dana CSR serta penerimaan gratifikasi di Kota Madiun.
"Penggeledahan berlangsung hingga malam hari," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 22 Januari 2026.
Budi mengatakan, ada sejumlah berkas yang disita penyidik dalam penggeledahan itu. Selain itu, ada juga uang yang diambil karena diduga berkaitan dengan perkara yang tengah diusut.
"Penyidik mengamankan beberpaa dokumen dan barang bukti elektronik. Selain itu, penyidik juga mengamankan barbuk dalam bentuk uang tunai," ujar Budi.
Budi menjelaskan, masih ada sejumlah lokasi di Madiun yang akan digeledah penyidik. Tempat pastinya belum bisa dirinci saat ini.
"Rangkaian penggeledahan di Madiun masih akan berlangsung," ucap Budi.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini yaitu, Wali Kota Madiun Maidi (MD), orang kepercayaan Maidi, Rochim Ruhdiyanto (RR), dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun Thariq Megah (TM).
Dalam kasus ini, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf e UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP.
Selain itu, Maidi dan Thariq disangkakan melanggar Pasal 12 B UU 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2021 jo Pasal 20 jo Pasal 21 UU Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP. (H-2)
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menerbitkan surat perintah tentang penunjukan Wakil Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
Dalam OTT tersebut, Maidi diduga terlibat dalam praktik penerimaan fee proyek serta penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR).
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun Maidi (MD) sebagai tersangka, bersama dua orang lainnya, usai operasi tangkap tangan (OTT).
PEMERINTAH Provinsi Jawa Timur belum menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Madiun.
GUBERNUR Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyerahkan sepenuhnya perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Madiun Maidi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi menjelaskan, Sudewo terseret kasus suap jalur kereta saat masih menjabat sebagai anggota DPR. Dalam kasus ini, Bupati nonaktif Pati itu berstatus sebagai saksi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggeledah rumah Wali Kota Madiun nonaktif Maidi dan orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto, di Madiun, Jawa Timur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Transparansi di level daerah harus ditingkatkan secara radikal melalui pembagian kewenangan yang jelas antara pusat dan daerah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved