Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatatkan lompatan besar dalam transformasi digital penegakan hukum di jalan raya sepanjang tahun 2025.
Implementasi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik kini mendominasi dengan kontribusi mencapai 95 persen dari total penindakan pelanggaran lalu lintas secara nasional.
Kakorlantas Polri, Irjen Agus Suryonugroho, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan langkah konkret institusinya dalam menjalankan arahan Kapolri untuk mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan humanis. Dengan meminimalisir interaksi langsung antara petugas dan pelanggar, praktik transaksional di lapangan dapat ditekan secara signifikan.
“Atas izin Bapak Kapolri, 95 persen penegakan hukum saat ini menggunakan E-TLE, sementara tilang manual hanya tersisa 5 persen. Lompatan transformasi digital ini bertujuan untuk menghilangkan ruang praktik pungli dan suap, sekaligus mengubah wajah Polantas menjadi lebih dekat dan melayani masyarakat,” ujar Agus dalam Rilis Akhir Tahun 2025 di Mabes Polri, Selasa (30/12).
Agus menekankan bahwa pendekatan humanis tetap menjadi prioritas utama. Melalui sistem berbasis teknologi, Polri ingin mengedepankan aspek edukasi dan kepatuhan sukarela.
Evaluasi internal menunjukkan bahwa perluasan jangkauan kamera E-TLE berdampak positif pada perubahan perilaku pengguna jalan yang menjadi lebih tertib dan patuh pada aturan.
Meskipun efektivitasnya telah terbukti, Korlantas Polri mengakui tantangan dalam hal cakupan infrastruktur. Saat ini, jumlah perangkat E-TLE yang beroperasi tercatat sekitar 1.200 unit di seluruh Indonesia. Ke depan, Polri menargetkan akselerasi pengadaan hingga mencapai 5.000 unit kamera pada tahun 2026.
“Kami terus melakukan revitalisasi dan perluasan jangkauan. E-TLE bukan sekadar alat tilang, melainkan instrumen untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang modern. Kami bermimpi di 2026 cakupannya bisa mencapai 5.000 titik untuk menjangkau lebih banyak wilayah,” tambahnya.
Melalui penguatan sistem E-TLE, Korlantas Polri berkomitmen untuk terus meningkatkan citra institusi yang profesional dan akuntabel. Pendekatan berbasis teknologi ini diharapkan tidak hanya menciptakan keamanan dan kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga memberikan kepastian hukum yang adil bagi seluruh lapisan masyarakat. (P-5)
Langkah ini diambil guna menjamin keselamatan pengguna jalan serta mengurai kepadatan di ruas Jalan Nasional Daendels, Kabupaten Gresik.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan pengaturan lalu lintas khusus di kawasan Sudirman-MH Thamrin pada perayaan malam pergantian Tahun Baru 2026
Total volume lalin yang kembali ke wilayah Jabotabek ini meningkat 15,66% jika dibandingkan lalin normal.
Pengemudi diimbau memastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima, memanfaatkan rest area untuk beristirahat, serta tidak memaksakan diri.
Hindari kemacetan saat libur Nataru dengan aplikasi pantau kemacetan lalu lintas terbaik. Cek kondisi jalan dan rute alternatif secara real-time.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved