Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
IBU Nadiem Makarim, Atika Algadri, hadir di sidang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook yang menjerat anaknya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (17/12). Ibu Nadiem, memberikan dukungan dan menjelaskan kondisi anaknya. Sidang sempat ditunda lantaran kondisi kesehatan Nadiem yang menurun.
Atika Algadri mengungkapkan bahwa Nadiem tidak dapat hadir karena harus menjalani operasi mendadak dan membutuhkan waktu pemulihan.
“Kami dari Ibu Nadiem dan keluarga sudah hadir di persidangan ini. Tapi ternyata kesehatan anak saya tidak memungkinkan. Karena dia selama empat tahun ini sebetulnya sudah mulai dengan penyakitnya itu, dan sudah satu kali dioperasi sebulan yang lalu. Kemudian kali ini dua hari yang lalu dioperasi lagi,” kata Atika.
Ia berharap proses pemulihan Nadiem tidak memakan waktu terlalu lama agar persidangan dapat segera dilanjutkan dan selesai.
Meskipun gugatan praperadilan Nadiem sebelumnya ditolak, Atika Algadri menegaskan bahwa sikap keluarga tidak berubah. Mereka yakin Nadiem tidak bersalah atas tuduhan yang disangkakan, termasuk tuduhan memperkaya diri.
“Statement kami sebagai keluarga sama, bahwa anak kami tidak bersalah. Dan teman-teman dari lawyer-lawyer juga menyatakan itu, semuanya tidak ada kesalahan yang dituduhkan,” tegasnya.
Terkait sangkaan pasal memperkaya diri, Atika secara lugas membantah. Ia meyakini bahwa seluruh kekayaan Nadiem dapat dibuktikan dan tidak diperoleh dari hasil korupsi.
“Tentu. Tidak dari apapun. Tapi semua itu, saya yakin bahwa bagian itu adalah nilai-nilai yang tidak pernah dilakukan apalagi dengan keluarga yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, dan kebaikan dan tidak mengambil hak orang lain. Kalau itu jernih sekali,” pungkasnya. (H-4)
Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook yang menyeret nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
Kejaksaan Agung menetapkan bekas Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook
Anang mengatakan, untuk saksi dari pihak Google Indonesia, berinisial PRA hadir dalam pemeriksaan tersebut. Sementara untuk pihak Telkom belum memenuhi panggilan tersebut.
Menurut dia, kondisi ini menjadi kontradiktif. Karena adanya laporan adanya opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan pada 2013-2024.
Laptop itu diadakan untuk menunjang pembelajaran sekolah jenjang PAUD, SD, SMP, dan SMA. Proyek ini menggunakan skema pembayaran APBN dan dana operasional khusus (DAK) daerah
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved