Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

Prabowo Minta tak Ragu Tertibkan Perusak Lingkungan

M Ilham Ramadhan Avisena
15/12/2025 19:57
Prabowo Minta tak Ragu Tertibkan Perusak Lingkungan
Presiden Prabowo Subianto kunjungi Aceh Tamiang.(Dok. Antara)

PRESIDEN Prabowo Subianto menegaskan bahwa perusakan lingkungan akibat aktivitas ilegal menjadi salah satu faktor yang memperparah dampak bencana banjir dan tanah longsor di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Karena itu, pemerintah menyatakan tidak akan ragu menertibkan praktik-praktik pelanggaran hukum yang merugikan negara sekaligus mengancam keselamatan rakyat.

Dalam penutupan Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12), Prabowo menekankan pentingnya pengelolaan sumber daya alam secara serius dan berkelanjutan. Ia mengakui masih banyak kebocoran yang terjadi akibat pembalakan liar, tambang ilegal, hingga penyelundupan yang berlangsung bertahun-tahun.

Dia menyoroti maraknya illegal logging dan illegal mining yang terus terjadi meski aparat telah dikerahkan. Menurutnya, lemahnya kepatuhan terhadap hukum tidak hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga memperbesar risiko bencana lingkungan.

"Terlalu banyak kegiatan pembalakan hutan liar, illegal logging, juga illegal mining, tambang-tambang ilegal, terlalu banyak," ujarnya.

Prabowo secara terbuka mengungkap laporan keterlibatan oknum aparat dalam praktik penyelundupan, termasuk kasus timah di Bangka. Ia meminta Panglima TNI dan Kapolri bertindak tegas terhadap aparat yang terbukti melindungi kejahatan tersebut.

"Saya berharap Panglima TNI dan Kapolri benar-benar menindak aparat-aparatnya yang melindungi kegiatan penyelundupan ini," tuturnya.

Selain penegakan hukum, Prabowo juga menyinggung pentingnya reformasi kebijakan dan regulasi. Ia menilai masih ada peraturan yang justru menghambat kepentingan bangsa dan rakyat, sehingga harus berani diubah.

"Kalau peraturan yang tidak menguntungkan bangsa dan rakyat, peraturan itu harus kita segera kita ubah," kata dia.

Dalam konteks ekonomi dan pengelolaan sumber daya, Prabowo kembali menegaskan komitmennya pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sebagai arah utama kebijakan negara. Ia menolak dominasi korporasi atas kepentingan publik dan menegaskan peran negara dalam menguasai cabang produksi penting serta kekayaan alam.

"Tidak boleh ada korporasi yang mengalahkan negara," pungkasnya.
(H-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia
Berita Lainnya