Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Sebagai bagian dari upaya memperkuat pemahaman mengenai mekanisme arbitrase internasional di Indonesia, International Chamber of Commerce (ICC) melalui ICC Dispute Resolution Services mengadakan pemaparan mengenai arbitrase internasional di kantor hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK) pada 30 Oktober 2025 di Jakarta.
Acara ini dihadiri oleh dua perwakilan ICC, yaitu Director Arbitration & ADR South Asia Tejus Chauhan dan Deputy Director, Arbitration & ADR South Asia Irene Mira. Dalam pemaparan tersebut, para pembicara ICC menjelaskan mengenai prosedur arbitrase ICC, termasuk tahapan proses penyelesaian sengketa, penunjukan arbiter, serta biaya arbirtase yang timbul dalam menangani sengketa lintas yurisdiksi. Peserta juga memperoleh kesempatan untuk berdialog langsung dengan pejabat senior ICC guna membahas isu-isu praktis yang sering muncul dalam konteks penyelesaian sengketa melalui forum arbitrase internasional.
Partner Litigasi dan Ketenagakerjaan Mochtar Karuwin Komar, Made Barata, menyampaikan apresiasinya atas inisiatif yang dilakukan ICC.
“Kami menyambut baik kehadiran ICC dalam mensosialisasikan prosedur arbitrase internasional di Indonesia. Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi para praktisi hukum untuk memahami perkembangan dan standar global dalam penyelesaian sengketa,” tuturnya
Sementara itu, Senior Lawyer di Mochtar Karuwin Komar, Albertus Andhika, mengungkapkan saat ini ada begitu banyak bisnis yang bersifat lintas negara. Oleh karena itu, pemahaman terhadap arbitrase internasional menjadi krusial bagi pengacara dan in-house counsel di Indonesia.
"Penyelesaian sengketa tidak selalu melalui pengadilan negeri, melainkan sering kali melalui forum arbitrase internasional," jelas Albertus.
Kegiatan tersebut menjadi salah satu rangkaian inisiatif yang menampilkan pertukaran informasi dan perspektif mengenai praktik arbitrase internasional di Indonesia. (E-3)
Seorang professional di bidang hukum harus terus meng-update ilmunya dan mengikuti perkembangan zaman, terutama terkait dengan bentuk pelanggaran hukum yang ada.
BADAN Penyelesaian Sengketa (DSB) WTO secara resmi membentuk panel sengketa dagang Indonesia dengan Uni Eropa terkait kebijakan pengenaan bea masuk imbalan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama belasan anggota dewan lintas komisi melakukan kunjungan langsung ke kawasan pembangunan Apartemen Meikarta di Cikarang, Bekasi.
PENERBITAN sertifikat tanpa warkah dinilai cacat administrasi dan bisa dibatalkan melalui tahapan analisis, pemeriksaan, pembuktian, serta usulan pembatalan di Pengadilan.
Menurut Bawaslu, kemampuan itu diperlukan untuk penanganan perkara pemilu. Seperti, pemeriksaan berkas, proses mediasi, hingga keperluan ajudikasi.
Sebelumnya, Bawaslu menyatakan keberatan dengan usulan KPU untuk mengurangi waktu penyelesaian sengketa pemilu menjadi 6 hari kalender.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved