Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi sekaligus Manager Accounting PT PML, SA, beberapa waktu lalu. SA diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap pengelolaan hutan di kawasan Inhutani V.
“Diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada Inhutani,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (14/10).
Budi enggan memerinci total uang yang diguyurkan PML ke Inhutani V. Keterangan dari SA dipakai untuk pendalaman perkara.
“Penyidik masih fokus untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.
KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya berupa dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap terkait OTT ini. Namun, enam orang lainnya dilepas lantaran tak cukup bukti.
KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar. Dana itu didapat dalam mata uang rupiah dan Singapura. (Can/P-3)
Majelis Hakim Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun 4 bulan penjara kepada Djunaidi Nur terkait suap eks Dirut Inhutani V untuk beli Jeep Rubicon.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 3 tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap kerja sama pengelolaan kawasan hutan pada Inhutani V.
Fitroh menyebut KPK menangkap pejabat badan usaha milik negara (BUMN), dalam OTT ini. Nama lengkapnya masih dirahasiakan, saat ini.
Fitroh mengatakan operasi itu berhsil mengamankan sembilan orang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved