Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

KPK Dalami Total Uang Transaksi PML dengan Inhutani

Candra Yuri Nuralam
14/10/2025 09:48
KPK Dalami Total Uang Transaksi PML dengan Inhutani
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.(Antara.)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa saksi sekaligus Manager Accounting PT PML, SA, beberapa waktu lalu. SA diminta menjelaskan soal kasus dugaan suap pengelolaan hutan di kawasan Inhutani V.

“Diperiksa terkait dengan berapa jumlah uang yang sudah dibayarkan PT PML kepada Inhutani,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa (14/10).

Budi enggan memerinci total uang yang diguyurkan PML ke Inhutani V. Keterangan dari SA dipakai untuk pendalaman perkara.

“Penyidik masih fokus untuk melengkapi pemberkasan penyidikan perkara ini,” ucap Budi.

KPK menetapkan tiga tersangka dalam OTT di Jakarta. Kasusnya berupa dugaan suap pada sektor kehutanan terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.

Tiga tersangka dalam kasus ini adalah Direktur PT Paramitra Mulia Langgeng, Djunaidi, staf perizinan SB Group, Aditya, dan Direktur Utama PT Inhutani V, Dicky Yuana Rady. Sejatinya, ada sembilan orang yang ditangkap terkait OTT ini. Namun, enam orang lainnya dilepas lantaran tak cukup bukti.

KPK juga menyita uang senilai Rp2,4 miliar. Dana itu didapat dalam mata uang rupiah dan Singapura. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya