Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan kontradiksi antara pidato dan tindakan politiknya. Ia menyebut, kebijakan dan langkah presiden di lapangan kerap menegasikan pernyataan yang disampaikan dalam forum publik.
Menurut Ray, inkonsistensi tersebut terlihat dari berbagai keputusan yang justru bertolak belakang dengan semangat yang diusung Prabowo sendiri. Aspek efisiensi dan reformasi birokrasi menjadi salah satu contohnya.
Di satu sisi Prabowo menyerukan penghematan dan efektivitas, namun di sisi lain, praktik bagi-bagi jabatan justru terus meluas. Pelantikan dua wakil menteri dan sejumlah pejabat baru pada Rabu, (8/10) menurut Ray, menjadi bukti teranyar.
"Pelantikan ini membuat Mendagri memiliki tiga wakil menteri dan Menkes dua wakil menteri. Alasannya sangat klasik, Indonesia sangat luas, perlu optimalisasi pelayanan," kata Ray saat dihubungi, Kamis (9/10).
Namun, ia menilai alasan tersebut tak cukup kuat untuk membenarkan kebijakan yang justru berpotensi memboroskan anggaran negara. Ray menyebut langkah itu tidak menunjukkan korelasi yang jelas antara penambahan jabatan dengan penyelesaian masalah yang dihadapi pemerintah.
"Saat ini daerah-daerah mengeluhkan pengurangan TKD, pelaksanaan MBG yang seperti mengabaikan peran pemda, dan sebagainya. Jawabannya malah menambah wamen," ungkapnya.
Lebih jauh, Ray menyoroti rencana pembentukan tim reformasi polisi yang disebut Prabowo, namun di saat bersamaan justru mengangkat kembali perwira polisi yang baru saja purnawirawan. Menurutnya, langkah itu bertentangan dengan semangat reformasi kepolisian yang diusung.
"Padahal, salah satu semangat reformasi polisi itu adalah menempatkan polisi sebagai institusi yang profesional, yang bergerak dan bertugas semata di institusi kepolisian," jelasnya.
Kebijakan-kebijakan semacam itu, imbuh Ray, memperlihatkan belum tuntasnya orientasi kekuasaan di lingkar pemerintahan Prabowo. Ia mengingatkan, inkonsistensi antara kata dan tindakan dapat menurunkan kepercayaan publik.
"Dengan keputusan ini jelas, Presiden Prabowo tak jua selesai membuat kebijakan bagi-bagi kekuasaan. Langkah-langkah seperti ini akan dapat menggerus kepercayaan publik," pungkasnya. (E-3)
Presiden Prabowo Subianto melaksanakan salat Idul Fitri di Aceh Tamiang sekaligus memberikan bantuan sembako kepada warga penyintas bencana
Didampingi putranya, Jan Ethes, Wapres tiba di Masjid Istiglal pada pukul 06.47 WIB.
Presiden menekankan bahwa momen kemenangan ini harus menjadi momentum bagi seluruh rakyat untuk mempererat tali persaudaraan sebagai satu keluarga besar bangsa Indonesia.
SEKRETARIS Kabinet atau Seskab Teddy Indra Wijaya menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto akan mengunjungi Sumatra Utara dan merayakan malam takbiran dan salat idul fitri di Aceh
PERTEMUAN antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri hari ini (20/3) dinilai membantah spekulasi keretakan hubungan keduanya yang sempat beredar di publik.
PUSAT Bantuan Hukum Asosiasi Advokat Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membentuk tim pencari fakta kasus penyiram air keras Akivis Kontras, Andrie Yunus
Dalam pandangannya, pemerintah saat ini terus berupaya bekerja berdasarkan perencanaan dan perhitungan yang ditujukan untuk masyarakat.
Presiden RI Prabowo Subianto menolak anggapan bahwa dirinya hanya berlaku tegas terhadap penegakan hukum saat berpidato, atau yang ia sebut sebagai "Rambo Podium".
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyoroti reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
Lucius mengatakan RUU Perampasan Aset hanya dijadikan komoditas politik. Karena untuk mendapatkan simpati publik yang berharap kehadiran produk hukum tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved