Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
Pengamat politik Ray Rangkuti menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai menunjukkan kontradiksi antara pidato dan tindakan politiknya. Ia menyebut, kebijakan dan langkah presiden di lapangan kerap menegasikan pernyataan yang disampaikan dalam forum publik.
Menurut Ray, inkonsistensi tersebut terlihat dari berbagai keputusan yang justru bertolak belakang dengan semangat yang diusung Prabowo sendiri. Aspek efisiensi dan reformasi birokrasi menjadi salah satu contohnya.
Di satu sisi Prabowo menyerukan penghematan dan efektivitas, namun di sisi lain, praktik bagi-bagi jabatan justru terus meluas. Pelantikan dua wakil menteri dan sejumlah pejabat baru pada Rabu, (8/10) menurut Ray, menjadi bukti teranyar.
"Pelantikan ini membuat Mendagri memiliki tiga wakil menteri dan Menkes dua wakil menteri. Alasannya sangat klasik, Indonesia sangat luas, perlu optimalisasi pelayanan," kata Ray saat dihubungi, Kamis (9/10).
Namun, ia menilai alasan tersebut tak cukup kuat untuk membenarkan kebijakan yang justru berpotensi memboroskan anggaran negara. Ray menyebut langkah itu tidak menunjukkan korelasi yang jelas antara penambahan jabatan dengan penyelesaian masalah yang dihadapi pemerintah.
"Saat ini daerah-daerah mengeluhkan pengurangan TKD, pelaksanaan MBG yang seperti mengabaikan peran pemda, dan sebagainya. Jawabannya malah menambah wamen," ungkapnya.
Lebih jauh, Ray menyoroti rencana pembentukan tim reformasi polisi yang disebut Prabowo, namun di saat bersamaan justru mengangkat kembali perwira polisi yang baru saja purnawirawan. Menurutnya, langkah itu bertentangan dengan semangat reformasi kepolisian yang diusung.
"Padahal, salah satu semangat reformasi polisi itu adalah menempatkan polisi sebagai institusi yang profesional, yang bergerak dan bertugas semata di institusi kepolisian," jelasnya.
Kebijakan-kebijakan semacam itu, imbuh Ray, memperlihatkan belum tuntasnya orientasi kekuasaan di lingkar pemerintahan Prabowo. Ia mengingatkan, inkonsistensi antara kata dan tindakan dapat menurunkan kepercayaan publik.
"Dengan keputusan ini jelas, Presiden Prabowo tak jua selesai membuat kebijakan bagi-bagi kekuasaan. Langkah-langkah seperti ini akan dapat menggerus kepercayaan publik," pungkasnya. (E-3)
PRESIDEN Prabowo Subianto menggelar rapat terbatas atau ratas di Kertanegara, Jakarta, Jumat (27/2) dengan menteri Kabinet Merah Putih setelah melakukan kunjungan luar negeri ke AS
Seskab Teddy Indra Wijaya mengumumkan kenaikan insentif guru honorer menjadi Rp400 ribu dan tunjangan non-ASN Rp2 juta di era Prabowo. Cek detailnya.
Dubes Rusia Sergei Tolchenov hormati keputusan Presiden Prabowo gabung Board of Peace (BoP) Gaza, namun ungkap alasan Rusia tak ikut serta. Cek faktanya.
Selama ini, hubungan Indonesia dan Uni Emirat Arab memang berkembang pesat, terutama pada sektor energi, infrastruktur, dan proyek-proyek pengembangan ekonomi baru.
Dalam kunjungan kerjanya ke Uni Emirat Arab, Prabowo bertemu langsung dengan Presiden Sheikh Mohammed bin Zayed Al Nahyan di Istana Qasr Al Bahr, Kamis (26/2).
Setibanya di Bandara Presidential Flight pukul 18.00 waktu setempat, kehadiran Presiden langsung disambut hangat oleh perwakilan warga Indonesia yang bermukim di sana.
Dalam pandangannya, pemerintah saat ini terus berupaya bekerja berdasarkan perencanaan dan perhitungan yang ditujukan untuk masyarakat.
Presiden RI Prabowo Subianto menolak anggapan bahwa dirinya hanya berlaku tegas terhadap penegakan hukum saat berpidato, atau yang ia sebut sebagai "Rambo Podium".
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menyoroti reshuffle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo Subianto.
Polisi membantah kabar penangkapan terhadap tiga mahasiswa yang melakukan aksi dengan membawa poster bertuliskan 'Omon-omon' saat kunjungan Gibran di Kota Blitar pada Rabu (18/6).
Lucius mengatakan RUU Perampasan Aset hanya dijadikan komoditas politik. Karena untuk mendapatkan simpati publik yang berharap kehadiran produk hukum tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved