Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
INFLUENCER sekaligus CEO Malaka Project, Ferry Irwandi menanggapi pernyataan Komandan Satuan Siber (SatSiber) TNI, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Juinta Omboh (J.O) Sembiring, yang menyebut dirinya diduga melakukan tindak pidana.
TNI telah mendatangi Polda Metro Jaya pada Senin (8/9) untuk mengkonsultasikan hal ini dan mengatakan sudah menemukan fakta-fakta dugaan tindak pidana Ferry.
“Saya tidak tahu apa-apa, dan tenang aja Pak Jenderal saya tidak pernah lari, saya masih di Jakarta. Saya tidak akan pergi ke Singapura, Cina dan lain sebagainya pak,” kata Ferry dalam unggahan video di akun instagramnya, Selasa (9/9).
Ferry juga menekankan bahwa dirinya tidak akan mangkir jika memang terdapat delik hukum pidana yang dikenakan pada dirinya.
“Dan kalau misalnya tindakan ini dianggap bikin saya takut, khawatir, cemas, tidak pak. Saya akan jalani dan saya tidak akan playing victim, merengek-rengek, tidak. Kalau mau diproses hukum ya, silahkan ini kan negara hukum. Kita jalani bersama gitu,” ujarnya.
Selain itu, ia menegaskan siap menghadapi semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia juga akan menghadapi semua dengan keberanian.
“Oh ya satu lagi, saya siap menghadapi semuanya, tenang saja, saya tidak pernah dididik jadi pengecut atau penakut,” tegasnya.
Ferry menegaskan hingga saat ini ia belum tahu delik pidana apa yang dituduhkan. Menurutnya, sikap yang disampaikan murni pemikiran dan kegelisahannya atas kondisi negara ini.
“Saya sampaikan satu hal, ide tidak bisa dibunuh atau dipenjara,” pungkasnya.
Sebelumnya, J.O Sembiring mengaku berkonsultasi dengan jajaran polisi di Polda Metro Jaya pada Senin (8/9). Dari hasil diskusi, ada dugaan pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Konsultasi kami ini terkait dengan kami menemukan beberapa fakta-fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh saudara Ferry Irwandi," kata J.O Sembiring kepada wartawan pada Senin (8/9).
Dia menjelaskan, dugaan itu diketahui setelah tim patroli siber melakukan penelusuran. Namun, J.O Sembiring belum berkenan membeberkan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.
“Nanti kan ada penyidikan, nanti biar kita lanjutkan. Sebagai warga negara yang taat dengan hukum, kami tentunya mengedepankan hukum, sehingga atas dugaan tindak pidana tersebut Kami akan melakukan langkah-langkah hukum,” tukasnya.
Ferry Irwandi dikenal sebagai seorang pembuat konten yang membahas isu-isu politik, pendidikan, filsafat, serta fenomena sosial. Ia juga aktif dalam menyuarakan aksi dan tuntutan pada demonstrasi yang terjadi akhir Agustus 2025. (H-2)
Masa depan persepsi politik publik sangat bergantung pada literasi media dan kesadaran kritis masyarakat.
ANGGOTA Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, mendukung penuh instruksi pihak Istana kepada Polri untuk menginvestigasi rangkaian teror yang menimpa sejumlah aktivis dan influencer.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi meminta pihak kepolisian segera melakukan investigasi menyeluruh untuk mengungkap dalang di balik aksi intimidasi tersebut.
KEBEBASAN berpendapat di media sosial menjadi salah satu wujud nyata demokrasi di era digital.
Pihak dari pemerintah atau yang merasa diri bagian dan penguasa? Itulah yang harus diungkap oleh jajaran pemerintahan Prabowo Subianto. Mampukah mereka?
LPSK membuka peluang perlindungan bagi aktivis dan influencer yang diduga mengalami intimidasi dan teror usai menyampaikan kritik, termasuk teror fisik dan digital.
Putusan MK Nomor 105/PUU-XXII/2024 yang menegaskan bahwa pasal mengenai pencemaran nama baik dalam UU ITE tidak dapat digunakan oleh lembaga negara.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved