Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI NasDem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR. Itu terhitung mulai 1 September 2025. Penonaktifan itu menyusul berbagai pertimbangan dan dinamika yang terjadi saat ini di masyarakat.
"Terhitung sejak Senin, 1 September 2025 DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem," ujar Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi F. Taslim melalui siaran pers yang diterima, Minggu (31/8).
Dia mengatakan, penonaktifan kedua orang tersebut berdasarkan keputusan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang menimbang berbagai dinamika di masyarakat saat ini.
Partai NasDem, kata Taslim, tetap menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan utama perjuangan partai. Apa yang diperjuangkan NasDem merupakan kristalisasi dan semangat kerakyatan untuk mencapai cita-cita bangsa.
Partai NasDem turut menyampaikan duka cita atas peristiwa belakangan hari ini yang merenggut jiwa dalam rangka memperjuangkan aspirasinya.
Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach juga didasari pada pernyataan dari kedua orang tersebut yang dianggap menyinggung dan mencederai perasaan rakyat. "Dan hal tersebut merupakan penyimpangan dari perjuangan Partai NasDem," pungkas Taslim.
Dalam keterangan terpisah, sumber Media Indonesia menyebut langkah penonaktifan ini nantinya akan ditindaklanjuti dengan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap Sahroni dan Nafa Urbach. (P-4)
Fickar juga berharap, pascaputusan tersebut para teradu diharapkan bisa melakukan introspeksi ke depannya. Jangan sampai para teradu, kata dia, mengulangi kesalahan kembali.
MKD DPR RI memutuskan menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio sebagai anggota DPR RI selama 4 bulan.
MKD menilai Nafa Urbach tetap memiliki tanggung jawab untuk memahami sensitivitas publik sebelum menyampaikan pernyataan di ruang terbuka
MKD DPR RI memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio, terbukti melanggar kode etik.
MKD DPR membeberkan alasan lima anggota DPR dinonaktifkan, mulai dari pernyataan kontroversial hingga aksi joget saat Sidang Tahunan 2025.
MKD DPR RI memutuskan menindaklanjuti laporan terhadap Adies Kadir, Surya Utama atau Uya Kuya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Nafa Indria Urbach, dan Ahmad Sahroni.
Yang lebih mendesak adalah menyamakan persepsi antara pengusul, BPKH, dan Baleg DPR RI mengenai bentuk dan karakter kelembagaan BPKH ke depan.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem Asep Wahyuwijaya menilai, inisiatif pemerintah untuk mendirikan BUMN tekstil merupakan langkah yang tepat dan strategis.
Anggota DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa Indonesia kini resmi memasuki babak baru dalam sistem hukum pidana.Hal ini ditandai dengan mulai berlakunya KUHAP baru
ANGGOTA Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menegaskan akan mengawal kemudahan pengurusan dokumen kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana.
Langkah pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) guna mengatur penempatan anggota Polri pada jabatan sipil sebagai solusi yang bijak.
Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengingatkan agar proses pemulihan pascabencana di sejumlah wilayah Sumatra tidak dibarengi dengan narasi yang berpotensi memecah belah.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved