Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
JENAZAH pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta Pusat (Jakpus) bakal dimakamkan di TPU Karet Bivak. Pemakaman bakal dilakukan sekitar pukul 09.00 WIB pagi ini.
"Jenazah akan dimakamkan di Keret Bivak Blok AA1, Blad 1070, petak 0930, jam 9, kemungkinan dari rumah duka jam 8," kata Ketua RT setempat, Aqha, kepada wartawan di rumah duka kawasan Jalan Blora, Menteng, Jumat (29/8/2025).
Seperti diberitakan, Affan dilindas rantis Brimob di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, Kamis (28/8).
Belum ada kronologi resmi terkait insiden tersebut. Pihak Propam Polri maupun Kompolnas masih mencari bukti-bukti kecelakaan itu.
Sebanyak 7 anggota Brimob diamankan Propam dan masih diperiksa atas insiden kecelakaan itu.
Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan dukacita yang mendalam atas meninggalnya driver ojol, Affan Kurniawan yang dilindas rantis Brimob. Kapolri berjanji akan mengusut tuntas insiden ini.
"Yang pertama saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi," kata Jenderal Sigit di RSCM, Jakarta Pusat, Jumat (29/8) dini hari.
Jenderal Sigit telah bertemu dengan keluarga almarhum Affan. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga Affan.
"Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf, dari institusi kami atas musibah yang terjadi," imbuhnya.
Selain itu, Kapolri juga meminta maaf kepada komunitas ojek online. Dia menegaskan pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas. (H-2)
Tiga akun media sosial provokatif yang diduga mengeskalasi kerusuhan Agustus 2025. Akun Strongerboy, Adiastha8, dan Armyzoned ID dianggap kebal hukum dan belum diusut kepolisian.
KPF Masyarakat Sipil menyatakan kematian pengemudi ojol Affan Kurniawan pada 28 Agustus 2025 sebagai pembunuhan. Temuan ini memicu lonjakan aksi demonstrasi di 76 kota di Indonesia.
Hasil temuan Komisi Pencati Fakta menunjukkan bahwa kendaraan taktis (rantis) milik Brimob awalnya sempat berhenti sebelum melindas Affan.
Terdakwa Laras Faizati membacakan pledoi di PN Jaksel. Ia menegaskan unggahannya soal kasus Affan Kurniawan adalah ekspresi empati, bukan provokasi.
Gojek turut memfasilitasi pelaksanaan acara tahlilan, sebagai bentuk komitmen menyeluruh dari perusahaan untuk mendampingi keluarga Almarhum Affan Kurniawan sejak awal kejadian.
Polri mulai memproses perkara pidana dua anggota Brimob, yakni Kompol Cosmas Kaju Gae dan Bripka Rohmat dalam kasus penabrakan pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Usman Hamid, menilai kasus kekerasan Brimob di Tual mencerminkan lemahnya akuntabilitas dan pengawasan di tubuh Polri.
Polri akui kelemahan dan janji evaluasi peran Brimob di pengamanan sipil usai desakan YLBHI. Hal ini menyusul kasus Bripda MS yang tewaskan siswa di Tual.
Bripda Mesias Viktor Siahaya dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dalam kasus penganiayaan seorang siswa di Tual hingga meninggal dunia.
Pengamat mendesak Polri untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh menyusul kembali terulangnya aksi kekerasan oleh oknum anggota Brimob terhadap pelajar di Tual, Maluku
Amnesty International Indonesia menilai kematian pelajar 14 tahun di Tual, Maluku, memperpanjang dugaan pembunuhan di luar hukum oleh aparat dan mendesak reformasi struktural Polri.
Pengamat ISESS Bambang Rukminto menyoroti pelibatan Brimob dalam penanganan kamtibmas di Polres Tual, Maluku Tenggara, menyusul tewasnya pelajar MTs oleh oknum Bripda MS
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved