Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Langkah tersebut dinilai Wakil Sekretaris Dewan Syura DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maman Imanulhaq, sebagai tindakan yang sah dan sesuai prosedur demokrasi.
Maman menegaskan bahwa pemakzulan harus ditempuh melalui jalur konstitusional, bukan lewat tekanan massa atau tindakan kekerasan.
“Prosesnya sudah tepat. Jangan sampai ada pejabat dijatuhkan melalui cara-cara anarkis. Mekanisme demokrasi harus dijalankan,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/8).
Ia juga menilai, jika Sudewo memutuskan mundur, langkah itu sah saja asalkan melalui mekanisme yang diatur hukum, bukan karena intimidasi atau aksi massa yang berujung ricuh.
“Dalam demokrasi, tak semestinya kekuasaan runtuh hanya karena dorongan people power. Semua harus sesuai koridor aturan,” tegas anggota Komisi VIII DPR tersebut.
Maman turut menyesalkan adanya demonstrasi yang menuntut Sudewo mundur namun berubah menjadi aksi anarkis. Menurutnya, aspirasi rakyat seharusnya menjadi energi positif bagi demokrasi, bukan memicu kekacauan.
“Jika perjuangan rakyat dibarengi anarki, semangat demokrasi yang sehat dan berdaulat justru tercoreng,” tambahnya.
Keputusan DPRD Pati
Dalam sidang paripurna mendadak yang digelar pada Rabu, 13 Agustus 2025, seluruh fraksi di DPRD Pati, termasuk Fraksi Gerindra yang merupakan partai asal Sudewo, sepakat membentuk pansus hak angket. Pansus ini akan mengusut dugaan pelanggaran dan kegaduhan yang ditimbulkan Bupati Sudewo, sebagai langkah awal menuju pemakzulan. (Z-10)
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Artanto menyampaikan bahwa Polresta Pati telah melaksanakan serangkaian persiapan dan langkah strategis untuk menjamin kelancaran serta keamanan.
WAKIL Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menilai langkah DPRD Pati untuk membentuk panitia khusus (pansus) pemakzulan Bupati Pati Sudewo sudah tepat
KETUA Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda menilai persoalan yang terjadi di Pati tidak perlu sampai memakzulkan Sudewo dari kursi Bupati Pati
DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk hak angket dan pansus pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Bupati Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur.
PASCAPENETAPAN status tersangka terhadap Bupati Pati Sudewo oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen langsung kunjungi Pati.
Hak menentukan hasil akhir ini sering kali disalahgunakan untuk mengakomodasi kepentingan politik atau materiil.
Mahalnya biaya politik dalam pemilihan kepala daerah menjadi salah satu faktor utama maraknya korupsi di tingkat daerah. Kondisi itu lantas menciptakan kompensasi politik yang tidak sehat.
Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Pati Sudewo, bukanlah hal yang mengejutkan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa Ahmad Husein, salah satu tokoh pengunjuk rasa di Kabupaten Pati.
KPK mengungkapkan alasan pemeriksaan Sudewo dilakukan di Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati. Keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan aspek keamanan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved