Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
BUPATI Pati, Sudewo, menegaskan tidak akan mengundurkan diri meski gelombang demo Pati menuntut dirinya mundur. Ia menilai desakan tersebut tidak bisa memutus masa jabatannya secara sepihak, mengingat dirinya dipilih secara sah oleh rakyat melalui mekanisme demokrasi.
"Tidak bisa serta-merta mundur hanya karena tuntutan demo. Semua ada mekanismenya," tegas Bupati Pati Sudewo, dikutip dari Antara, Rabu (13/8).
Sudewo menegaskan tetap menghormati langkah politik DPRD Kabupaten Pati yang mengajukan hak angket untuk menguji kebijakannya.
"DPRD memiliki hak angket, dan saya menghormati paripurna tersebut," ujarnya.
Aksi demo Pati pada Rabu siang sempat diwarnai insiden pelemparan saat Bupati Pati menemui massa. Meski demikian, ia memaklumi ledakan emosi pengunjuk rasa yang jumlahnya besar dan sulit dikendalikan sepenuhnya.
"Yang penting, situasi sekarang sudah kondusif," kata Sudewo.
Baru beberapa bulan memimpin, Sudewo menganggap peristiwa ini sebagai pelajaran penting dan berkomitmen membenahi kekurangan di pemerintahan Pati. Ia juga meminta warga menjaga kekompakan, tidak terprovokasi, dan bersama-sama menjaga stabilitas daerah demi kelancaran pembangunan.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengonfirmasi rapat paripurna hari ini dihadiri 42 dari 50 anggota dewan, memenuhi syarat kuorum. Rapat itu menghasilkan keputusan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket beranggotakan 15 orang untuk menyelidiki kebijakan Bupati Pati terkait penanganan demo Pati.
Pansus diberi waktu 60 hari kerja untuk menyelesaikan penyelidikan dan merumuskan rekomendasi yang akan dikirim ke Mahkamah Agung.
Ali mengimbau masyarakat Pati menyampaikan aspirasi secara damai dan tetap menjaga situasi kondusif di kabupaten ini. (Ant/Z-10)
Bupati Pati Sudewo membantah telah memberikan sesuatu kepada Ahmad Husein, salah satu penggagas aksi unjuk rasa yang menuntut dirinya mundur dari jabatan beberapa waktu lalu.
Aksi unjuk rasa Demo Pati Jilid II yang dijadwalkan pada 25 Agustus 2025. Mendagri Tito mengingatkan Bupati Pati Sudewo agar menjalin komunikasi santung dengan masyarakat
PARTAI Gerindra masih mengkaji pemberian sanksi kepada kadernya yang juga Bupati Pati Sudewo.
Perlu adanya sistem yang meninjau ulang rancangan peraturan daerah dalam kasus Bupati Pati Sudewo
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi aksi demonstrasi warga Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo dari jabatannya.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah memastikan telah membebaskan 22 warga Pati yang sebelumnya ditangkap usai demo menuntut pengunduran diri Bupati Pati, Sudewo.
DPRD Kabupaten Pati resmi membentuk panitia khusus (pansus) hak angket untuk memproses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved