Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Dari Acara Fiktif hingga Ulang Tahun Dibiayai Perusahaan Jadi Modus Tersangka Korupsi di BJB

Candra Yuri Nuralam
28/7/2025 09:38
Dari Acara Fiktif hingga Ulang Tahun Dibiayai Perusahaan Jadi Modus Tersangka Korupsi di BJB
Ilustrasi.(MI)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap fakta baru atas kasus dugaan rasuah terkait pengadaan iklan di PT Bank BJB. Tersangka membuat pertanggungjawaban fiktif, dengan memperbanyak jumlah catatan iklan dalam laporan.

“Misalnya pengiklannya ke medianya ada sepuluh, kemudian dipertanggungjawabkan 20 (dalam laporan), jadi ada sisanya sepuluh,” kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip pada Senin (28/7).

Dibayar Perusahaan?

Asep mengatakan, laporan yang dilebihkan itu tetap dibayarkan oleh BJB. Dananya dimasukkan dalam pengeluaran non-budgeter.

“Itulah yang digunakan sebagai dana non-budgeter,” ujar Asep.

Peran Yuddy?

Eks Direktur Utama (Dirut ) BJB Yuddy Renaldi menjadi orang yang mengatur penggunaan uang non-budgeter itu. Menurut Asep, salah satu acara yang telah dibuat pakai uang itu seperti perayaan ulang tahun.

“Jadi begini, ada beberapa kegiatan yang tidak dianggarkan di Bank BJB. Misalkan ada kegiatan, misalkan ulang tahun, dan lain-lain, harus menyediakan apa, kemudian harus ada acara apa, dan itu tidak ada (anggarannya),” ucap Asep.

Para Tersangka?

KPK menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, yakni, Eks Dirut BJB Yuddy Renaldi, Divisi Corsec BJB Widi Hartono, Pengendali Agensi Antedja Muliatana dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan, Pengendali Agensi BSC Advertising dan WSBE Suhendrik, dan Pengendali Agensi CKMB dan CKSB Sophan Jaya Kusuma.

KPK sudah menggeledah sejumlah lokasi terkait kasus ini. Salah satunya yakni rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Barang Sitaan?

KPK menyita sejumlah dokumen terkait kasus ini dari rumah Ridwan Kamil. Selain itu, penyidik juga menggeledah Kantor BJB di Bandung.

Kasus ini membuat negara merugi Rp222 miliar. Tindakan rasuah ini berlangsung pada 2021 sampai 2023. BJB sejatinya menyiapkan dana Rp409 miliar untuk penayangan iklan di media TV, cetak, dan online.

Pengadaan Iklan?

Ada enam perusahaan yang diguyur uang dari pengadaan iklan ini. Rinciannya yakni, PT CKMB sebesar Rp41 miliar, PT CKSB Rp105 miliar, PT AM Rp99 miliar, PT CKM Rp81 miliar, PT BSCA Rp33 miliar, dan PT WSBE Rp49 miliar.

KPK menyebut penunjukan agensi tidak dilakukan berdasarkan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. Lembaga Antirasuah mengendus adanya selisih pembayaran yang membuat negara merugi lebih dari dua ratus miliar rupiah. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya