Headline

. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.

Fokus

Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.

PDIP belum Ambil Sikap Atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu

Fachri Audhia Hafiez
07/7/2025 16:36
PDIP belum Ambil Sikap Atas Putusan MK soal Pemisahan Pemilu
Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima(Dok.DPR RI)

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) belum menentukan sikap resmi terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai pemisahan pelaksanaan pemilu. Meski sudah menggelar rapat internal pada Selasa (1/7), partai berlambang banteng itu masih berada dalam tahap pengkajian.

"Belum. Sampai hari ini PDI Perjuangan belum ada opsi. Tapi konstitusianitas yang merupakan bagian daripada konstitusianisme. Kita ini kan harus menjalankan konstitusi," kata politikus PDIP Aria Bima di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/7).

Menurut Aria, partainya sedang melakukan kajian komprehensif terhadap putusan tersebut. Kajian dipimpin langsung oleh Ketua DPP PDIP Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Ganjar Pranowo, sebagai upaya menyiapkan langkah-langkah implementasi terhadap revisi Undang-Undang Pemilu.

"Karena itu menyangkut hal yang sifatnya strategis, PDIP dalam posisi masih mengkaji keputusan MK ini, menyangkut hal yang terkait dengan implementasi Undang-Undang ke depan seperti apa," ujar Aria.

Wakil Ketua Komisi II DPR itu menyebut bahwa PDIP memperhatikan dinamika dan respons dari partai-partai politik lainnya. Saat ini, baru Partai NasDem yang secara terbuka menyatakan penolakan terhadap putusan MK tersebut.

"Juga masih banyak mendengarkan respon-respon dari berbagai partai politik yang ada," ujar dia.
 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik