Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MANTAN Menteri Koordinator (Menko) bidang Kemaritiman Dwisuryo Indroyono Soesilo irit bicara seusai menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Duta Besar Republik Indonesia (Dubes RI) untuk Amerika Serikat (AS). Indroyono hanya meminta semua pihak untuk mendoakannya. Adapun, ketika ditanya soal posisi Dubes RI untuk AS, Indroyono enggan menjawab lebih jauh.
"Doain dulu deh, masih proses, belum selesai. Gitu aja deh ya," kata Indroyono di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (5/7).
Indroyono juga enggan menyampaikan apa yang saja yang ditanyakan Komisi I DPR RI dalam uji kelayakan tersebut.
"Nanti deh, nanti yang menyampaikan ketua DPR dalam rapat paripurna," katanya.
Dalam kesempatan itu, Indroyono juga menyerahkan riwayat hidupnya kepada awak media.
"Saya ninggalin CV saja lah ya biar clear ya, biar enak," katanya.
Diketahui, Dwisuryo Indroyono Soesilo lahir di Bandung, 27 Maret 1955. Indroyono merupakan lulusan Teknik Geologi Institut Teknologi Bandung (ITB).
Ia pernah menjadi Menko Kemaritiman dan Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Indroyono juga menjabat di beberapa lembaga seperti Committee Reviewer Lembaga Pengelola Dana Pendidikan, Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia, Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Perhutanan Indonesia, dan Pembina Center for Technology & Innovation Studies. (faj/M-3)
Masyarakat dapat memberikan masukan dan pertanyaan terhadap 20 nama capim dan cadewas KPK melalui Sekretariat Komisi III DPR RI
KOMISI III DPR disarankan menggandeng psikolog saat menggelar fit and proper test atau uji kelayakan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Awalnya Anggota Komisi III DPR Rudianto Lallo menyinggung soal mantan pejabat negara yang pernah menyebut OTT kampungan. Namun, dia enggan menyebut sosok eksekutif itu.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak disebut setuju dengan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).
DPR RI bakal bisa mengevaluasi secara berkala pejabat pemerintah yang telah mengikuti uji kelayakan dan disetujui melalui rapat paripurna.
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) ini nampaknya memperlihatkan wajah DPR yang semakin sewenang-wenang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved