Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait alih status empat pulau ke Sumatra Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan, mengatakan sengketa ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan politik dan sosial.
"Persoalan batas wilayah ini berimplikasi luas, mulai dari aspek tata kelola pemerintahan hingga dinamika sosial masyarakat. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, konflik ini berisiko memicu rivalitas politik regional dan mengganggu stabilitas di tingkat lokal, khususnya di Aceh yang memiliki status otonomi khusus," kata Marwan, Jumat (13/6).
Menurutnya, dari sisi pemerintahan, klaim tumpang tindih atas keempat pulau tersebut dapat menimbulkan kebingungan dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan publik. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
"Secara sosiologis, sengketa ini juga berisiko memicu konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumut. Jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan dapat berkembang menjadi isu identitas yang sensitif, bahkan berpotensi memperlebar jurang segregasi sosial," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Marwan menawarkan solusi berbasis keilmuan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif. “Solusi terbaik harus mengedepankan keadilan, kedaulatan, dan keharmonisan antarwilayah,” ujarnya.
Marwan juga menekankan perlunya penyelesaian yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, dialog yang difasilitasi pihak netral seperti akademisi dapat menjadi jalan terbaik untuk membangun kepercayaan publik. USK siap mendukung proses mediasi dengan memberikan rekomendasi berbasis penelitian ilmiah.
“Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ini bukan hanya soal keutuhan wilayah, tetapi juga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya. (MGN/P-2)
Di tengah musim tanam padi gadu (musim tanam kedua), harga gabah di Kabupaten Aceh utara, Aceh, melonjak.
TIADA perbuatan paling indah, kecuali berpuasa A'syura dan menyantuni anak yatim serta bersedekah kepada orang miskin di Hari A'syura, 10 Muharram 1447 H.
KELANGKAAN hingga tingginya harga gas elpiji 3 kilogram (kg) di kawasan Provinsi Aceh jalan terus. Sejak tiga pekan terakhir hingga Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda membaik.
Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram di Provinsi Aceh terus berlangsung. Sejak tiga pekan terakhir hingga, Minggu (6/7), belum ada tanda-tanda pasokan gas tersebut membaik.
Sesuai keadaan di lokasi sedikitnya ada tiga tahap warga setempat menanam bawang merah. Sebagian yang ditanami tahap pertama dua bulan lalu, kini sudah mulai memanen.
Hal itu mengundang perhatian publik, apakah ada permainan pasar atau kebijakan PT Pertamina mengurangi pasokan bahan bakar gas bersubsidi itu untuk masyarakat.
KPK belum memeriksa saksi terkait kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). Penyidik fokus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti.
Selain Reynanda, seorang warga bernama Muhammad Safari Siregar, 41, juga ditemukan meninggal lantaran terseret arus.
Jenazah Reynanda juga dievakuasi ke RSUD Abdul Manan Kisaran untuk proses lebih lanjut. Kedua korban kini telah dimakamkan oleh keluarga masing-masing.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penggeledahan terkait kasus korupsi dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Pakar mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) wajib memeriksa Gubernur Sumatra Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus korupsi proyek pembangunan jalan pada Dinas PUPR Sumut.
KPK menduga dana yang disiapkan untuk menyuap mencapai Rp46 miliar
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved