Headline
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Pemprov Jabar identifikasi warga yang betul-betul tak mampu.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait alih status empat pulau ke Sumatra Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan, mengatakan sengketa ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan politik dan sosial.
"Persoalan batas wilayah ini berimplikasi luas, mulai dari aspek tata kelola pemerintahan hingga dinamika sosial masyarakat. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, konflik ini berisiko memicu rivalitas politik regional dan mengganggu stabilitas di tingkat lokal, khususnya di Aceh yang memiliki status otonomi khusus," kata Marwan, Jumat (13/6).
Menurutnya, dari sisi pemerintahan, klaim tumpang tindih atas keempat pulau tersebut dapat menimbulkan kebingungan dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan publik. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
"Secara sosiologis, sengketa ini juga berisiko memicu konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumut. Jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan dapat berkembang menjadi isu identitas yang sensitif, bahkan berpotensi memperlebar jurang segregasi sosial," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Marwan menawarkan solusi berbasis keilmuan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif. “Solusi terbaik harus mengedepankan keadilan, kedaulatan, dan keharmonisan antarwilayah,” ujarnya.
Marwan juga menekankan perlunya penyelesaian yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, dialog yang difasilitasi pihak netral seperti akademisi dapat menjadi jalan terbaik untuk membangun kepercayaan publik. USK siap mendukung proses mediasi dengan memberikan rekomendasi berbasis penelitian ilmiah.
“Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ini bukan hanya soal keutuhan wilayah, tetapi juga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya. (MGN/P-2)
Menjelang 12 hari memasuki Bulan Suci ramadan 1457 H, kondisi warga penyintas banjir besar di Aceh Tengah masih sangat memprihatinkan.
Ini merupakan bentuk kepedulian USK terhadap mahasiswa terdampak sekaligus upaya meringankan beban ekonomi mereka.
Mahasiswa diingatkan agar sebaik mungkin menghindari hal-hal yang merugikan.
Untuk menutupi kebutuhan pupuk tanaman padi, mereka harus beralih ke pupuk nonsubsidi.
Sebanyak 20 sumur bor berteknologi RO dibangun di wilayah terdampak banjir Aceh untuk menyediakan air bersih dan mendukung pemulihan warga.
Dampak dari kondisi cuaca ini, kata dia, juga berpotensi terjadi gelombang tinggi yang berkisar antara 1,5 meter hingga 2,5 meter di perairan wilayah Aceh bagian barat dan selatan.
Grup UT akan terus memantau perkembangan situasi di wilayah terdampak serta memperkuat sinergi dan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah
Sejumlah perairan Sumatra Utara berpotensi mengalami gelombang tinggi pada 27 hingga 29 Januari 2026 dengan ketinggian 1,25 hingga 2,5 meter.
Mobil Toyota Avanza yang mereka tumpangi dihantam kereta api penumpang di perlintasan tanpa palang pintu, Jalan Abdul Hamid, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi, Sumatra Utara.
Pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) PT Agincourt Resources menjadi perhatian publik karena dampaknya yang luas, terutama terhadap ribuan tenaga kerja
Prakirawan Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Lestari Purba di Medan, Selasa, mengatakan, secara umum cuaca di Sumatera Utara
Seiring berjalannya penanganan, akses di ruas Tarutung–Sibolga kini mulai pulih dan kembali dapat dimanfaatkan. Pemulihan usai banjir ini memberikan dampak bagi aktivitas harian.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved