Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait alih status empat pulau ke Sumatra Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek.
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan, mengatakan sengketa ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan politik dan sosial.
"Persoalan batas wilayah ini berimplikasi luas, mulai dari aspek tata kelola pemerintahan hingga dinamika sosial masyarakat. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, konflik ini berisiko memicu rivalitas politik regional dan mengganggu stabilitas di tingkat lokal, khususnya di Aceh yang memiliki status otonomi khusus," kata Marwan, Jumat (13/6).
Menurutnya, dari sisi pemerintahan, klaim tumpang tindih atas keempat pulau tersebut dapat menimbulkan kebingungan dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan publik. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.
"Secara sosiologis, sengketa ini juga berisiko memicu konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumut. Jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan dapat berkembang menjadi isu identitas yang sensitif, bahkan berpotensi memperlebar jurang segregasi sosial," ungkapnya.
Menyikapi hal ini, Marwan menawarkan solusi berbasis keilmuan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif. “Solusi terbaik harus mengedepankan keadilan, kedaulatan, dan keharmonisan antarwilayah,” ujarnya.
Marwan juga menekankan perlunya penyelesaian yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, dialog yang difasilitasi pihak netral seperti akademisi dapat menjadi jalan terbaik untuk membangun kepercayaan publik. USK siap mendukung proses mediasi dengan memberikan rekomendasi berbasis penelitian ilmiah.
“Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ini bukan hanya soal keutuhan wilayah, tetapi juga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya. (MGN/P-2)
SEORANG Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama (Kemenag) Aceh, MZ alias KS, 40, ditangkap oleh Densus 88 Antiteror karena diduga terlibat dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII).
SEBANYAK 400 ribu hektare telah ditetapkan sebagai Hutan Adat oleh Kementerian Kehutanan (Kemenhut). Hal itu dilakukan sebagai upaya pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.
Toyota Production System (TPS) sebagai sistem produksi asli yang dikembangkan oleh Toyota untuk mencapai produksi yang efisien dan berkualitas.
Salat sunat dua rakaat dan berisi khotbah tausiah itu digelar oleh forum pimpinan kecamatan di lapangan bola kaki dekat pasar pusat perbelanjaan Keude Lamlo, Ibu kota Kecamatan Sakti.
SEKRETARIS Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin membenarkan ada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya yang ditangkap anggota Densus 88
Densus 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris berinisial ZA (47) dan M (40) dalam operasi yang digelar di Banda Aceh pada Selasa pagi, 5 Agustus 2025
PT Anugrah Argon Medica (AAM), entitas anak PT Medela Potentia (MDLA) resmi memulai pembangunan gedung baru di Medan, Sumatera Utara
TIM SAR gabungan melakukan pencarian terhadap dua warga yang dilaporkan hanyut di Sungai Belumai, Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Cabai merah mengalami kenaikan dari Rp20.000 per kilogram, menjadi Rp37.000 bahkan sempat menyentuh Rp40.000 di sejumlah pasar di Kota Medan
Sebanyak 3.265 peserta dari 20 negara ambil bagian dalam 3rd International Indonesia Pencak Silat Open Championship di Sumatra Utara.
ASIA Pacific Championship Rally (APRC) 2025 bersama Kejuaraan Nasional (Kejurnas) Rally Putaran 3 dipastikan akan digelar di perkebunan teh milik PTPN IV PalmCo Kebun Toba Sari, Simalungun
Penelusuran tersebut dilakukan dengan menggali informasi melalui keluarga Topan Obaja Putra Ginting.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved