Polemik Empat Pulau Bisa Memicu Ketegangan Politik-Sosial

Fajri Fatmawati
13/6/2025 18:21
Polemik Empat Pulau Bisa Memicu Ketegangan Politik-Sosial
Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) Marwan .(Metrotvnews/Fajri Fatmawati-HO)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan kesiapan menghadapi gugatan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Aceh terkait alih status empat pulau ke Sumatra Utara (Sumut). Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Ketek.

Rektor Universitas Syiah Kuala (USK), Marwan, mengatakan sengketa ini dinilai tidak hanya berdampak pada aspek hukum, tetapi juga berpotensi memicu ketegangan politik dan sosial.

"Persoalan batas wilayah ini berimplikasi luas, mulai dari aspek tata kelola pemerintahan hingga dinamika sosial masyarakat. Jika tidak diselesaikan dengan bijak, konflik ini berisiko memicu rivalitas politik regional dan mengganggu stabilitas di tingkat lokal, khususnya di Aceh yang memiliki status otonomi khusus," kata Marwan, Jumat (13/6).

Menurutnya, dari sisi pemerintahan, klaim tumpang tindih atas keempat pulau tersebut dapat menimbulkan kebingungan dalam perencanaan tata ruang, pengelolaan sumber daya, dan pelayanan publik. Hal ini berpotensi menghambat pembangunan dan menciptakan ketidakpastian hukum bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

"Secara sosiologis, sengketa ini juga berisiko memicu konflik horizontal antara masyarakat Aceh dan Sumut. Jika tidak dikelola dengan baik, ketegangan dapat berkembang menjadi isu identitas yang sensitif, bahkan berpotensi memperlebar jurang segregasi sosial," ungkapnya.

Menyikapi hal ini, Marwan menawarkan solusi berbasis keilmuan. Ia menegaskan pentingnya pendekatan komprehensif yang mempertimbangkan aspek historis, sosiologis, yuridis, dan administratif. “Solusi terbaik harus mengedepankan keadilan, kedaulatan, dan keharmonisan antarwilayah,” ujarnya.

Marwan juga menekankan perlunya penyelesaian yang transparan dan partisipatif. Menurutnya, dialog yang difasilitasi pihak netral seperti akademisi dapat menjadi jalan terbaik untuk membangun kepercayaan publik. USK siap mendukung proses mediasi dengan memberikan rekomendasi berbasis penelitian ilmiah.

“Kami mendorong semua pemangku kepentingan untuk segera duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara damai. Ini bukan hanya soal keutuhan wilayah, tetapi juga pembangunan yang inklusif dan berkeadilan,” jelasnya. (MGN/P-2)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Eksa
Berita Lainnya