Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
TIM penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), pada Senin (2/6). Salah satu saksi yang diperiksa adalah Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, Iwan diperiksa karena pernah menjabat sebagai Wakil Direktur Utama PT Sritex pada periode 2014–2023. Selain itu, ia juga menjabat sebagai direktur di sejumlah anak usaha PT Sritex, seperti PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industri, dan PT Primayudha Mandiri Jaya.
“Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) sangat berkepentingan untuk memeriksa yang bersangkutan dalam rangka menggali informasi atau keterangan terkait dengan bagaimana pengetahuan yang bersangkutan terhadap perkara ini,” kata Harli dikutip Selasa (3/6)
Penyidik dari Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tengah mendalami mekanisme pengajuan kredit oleh PT Sritex ke sejumlah bank, baik milik pemerintah maupun bank daerah.
“Apakah misalnya yang bersangkutan turut menyetujui atau menandatangani terhadap proses pengajuan kredit itu? Siapa-siapa pihak di PT Sritex yang berkompetensi untuk mengajukan kredit?” ujarnya.
Selain Iwan, enam saksi lainnya yang turut diperiksa adalah:
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga tersangka:
Kejagung membeberkan sejumlah dasar tindak pidana dalam kasus Sritex yakni penggunaan kredit untuk membayar utang dan membeli aset nonproduktif berupa tanah. Hal itu dinilai tidak sesuai dengan peruntukan sebagai modal kerja.
Kerugian keuangan negara yang diakibatkan dalam kasus dugaan korupsi pemberian kredit Sritex, menurut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung Abdul Qohar, mencapai Rp692 miliar.
Nilai kerugian dihitung berdasarkan tagihan yang belum dilunasi kepada Bank DKI senilai Rp149 miliar dan Bank BJB sebesar Rp543,98 miliar. Kerugian juga disumbang dari tagihan Bank Jateng sebesar Rp395,7 miliar serta sindikasi BNI, BRI, dan LPEI sebesar Rp2,5 triliun. Namun, penyidik JAM-Pidsus baru menetapkan petinggi Bank DKI dan BJB sebagai tersangka di samping Direktur Utama Sritex 2005-2022, yaitu Iwan Setiawan Lukminto. (Ant/P-4)
Dirut Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Rabu (18/6). Ia mengaku mendapat 12 pertanyaan.
Kejagung juga akan menelusuri aliran dana yang diajukan sebagai modal kerja, namun, diselewengkan.
DIREKTUR Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, menjalani pemeriksaan selama 10 jam di Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi pengajuan kredit bank.
Harli belum bisa memastikan kehadiran bos Sritex itu. Iwan dijadwalkan diperiksa penyidik pukul 09.00 WIB.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mencekal Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Kurniawan Lukminto ke luar negeri.
Harli mengatakan, pencegahan untuk Iwan berlaku selama enam bulan. Dia akan dipanggil penyidik, dalam waktu dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved