Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Modus Rasuah Dana Hibah, Spesimen Tanda Tangan Sama di Rekening Berbeda

Candra Yuri Nuralam
26/5/2025 08:42
Modus Rasuah Dana Hibah, Spesimen Tanda Tangan Sama di Rekening Berbeda
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta.(Antara)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak tim pencegahan untuk mengidentifikasi masalah dalam kasus dugaan suap pada pengurusan dana hibah di Jawa Timur. Hasilnya, ditemukan beberapa kejanggalan dalam rekening penerima, beberapa memiliki tanda tangan sama.

“Ditemukan rekening dengan spesimen tanda tangan yang sama, (ketua atau bendaharanya di kelompok penerima hibah berbeda),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Senin (26/5).

Rekayasa Pokmas?

Budi mengatakan, KPK juga menemukan adanya kelompok masyarakat (pokmas) yang baru dibentuk saat ada rencana penyerahan dana hibah. Ada juga rekening yang baru dibuat dan menerima aliran dana pada tahun yang sama.

“(Lalu) ditemukan rekening setelah pencairan dana hibah, kemudian tidak ada aktivitas lagi,” ucap Budi.

KPK menetapkan 21 tersangka dalam perkara ini. Sebanyak empat orang berstatus penerima suap dan 17 lainnya pemberi.

Jumlah Tersangka?

KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.

Sementara itu, 15 tersangka pemberi merupakan pihak swasta. Dua sisanya berstatus sebagai penyelenggara negara. (Can/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya