Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menangkap buronan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dari anggaran APBD Kabupaten Jombang Hariyono. Penangkapan dilakukan di Perumahan Sofie Residence, Karawang.
“Kejagung berhasil mengamankan buronan yang masuk ke dalam daftar pencarian orang,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna melalui keterangan tertulis, Sabtu, 24 Januari 2026.
Hariyono ditangkap pada Jumat, 23 Januari 2026. Dalam kasusnya, terpidana itu terbukti membuat negara merugi Rp277,1 juta.
Hariyono merupakan buronan yang dicari Kejaksaan Negeri Jombang. Terpidana itu harus menjalani hukuman berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap.
“Menjatuhkan pidana penjara selama empat tahun penjara,” ujar Anang.
Dalam kasus ini, Hariyono juga harus membayar uang denda Rp200 juta. Jika tidak dilunasi, pidana penjaranya bertambah empat bulan.
Dalam penangkapan, Hariyono tidak melakukan perlawanan. Kejagung langsung menyerahkannya ke Kejaksaan Negeri Jombang untuk dieksekusi. (H-2)
Mantan Bupati Sleman, Sri Purnomo, menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi Dana Hibah Pariwisata Tahun Anggaran 2020 di Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (18/12).
Kasus ini dilaporkan sejak Agustus 2025 dan telah melibatkan pemeriksaan terhadap 61 orang, termasuk pengurus dan atlet
Penyidik sejatinya mau menahan beberapa tersangka dalam kasus ini, beberapa waktu lalu. Namun, rencana itu dibatalkan karena alasan kesehatan pihak berperkaranya.
KPK masih ogah memerinci identitas mereka. Namun, tiga tersangka penerima berstatus penyelenggara negara dan satu sisanya staf pejabat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved