Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Resor Gresik, Jawa Timur menangkap pelaku kasus asusila dan pornografi. Pelaku yang ditangkap berinsial IDGAMU, merupakan admin grup Facebook Cinta Sedarah yang diganti nama menjadi Suka Duka.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Erdi Adrimulan Chaniago dalam keterangannya menyebutkan, kasus tersebut terungkap atas laporan warga yang secara tidak sengaja menemukan unggahan bernada asusila di dalam group fecebook itu.
"Menindaklanjuti laporan itu, tim Resmob Polres Gresik melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi tersangka," bebernya melalui keterangan tertulis, dikutip Sabtu (24/5).
Erdi menjelaskan, pihaknya melakukan identifikasi tersangka dilakukan lewat data akun media sosial. Selanjutnya, pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Bali.
Polisi turut menyita satu unit handphone yang digunakan tersangka untuk mengelola grup tersebut. Dari hasil pendalaman, kata Erdi, grup ini telah aktif sejak 2022 dan sempat memiliki lebih dari 32 ribu anggota.
Erdi menegaskan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga ruang digital tetap sehat dan aman dari konten berbau pornografi. Ia memastikan Polri tidak akan menoleransi penyalahgunaan platform digital untuk menyebarkan konten-konten yang merusak moral dan nilai sosial masyarakat.
"Ini adalah bukti bahwa Polri serius dalam memantau serta menindak penyimpangan di ruang siber,” pungkasnya. (Far/P-3)
Facebook didirikan oleh Mark Zuckerberg dan rekan-rekannya pada tahun 2004, dan kini dimiliki oleh perusahaan induk Meta Platforms Inc.
Facebook juga tersedia dalam lebih dari 100 bahasa, termasuk bahasa Indonesia. Media sosial ini terus berkembang dengan fitur seperti Stories, Reels, Marketplace, Watch, dan Business Suite.
POLISI mengungkap kasus distribusi konten pornografi dari grup Facebook Fantasi Sedarah yang memuat konten negatif terkait hubungan sedarah atau inses.
Komdigi juga meminta Meta dan penyelenggara platform digital lain agar aktif bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk mengungkap dalang di balik grup tersebut.
Pembangunan keluarga selama ini masih dilihat sebagai sesuatu yang sederhana, tetapi hal tersebut menjadi sangat penting untuk pembangunan sumber daya manusia
Adapun, modus operandi dari anak tersebut adalah dengan menawarkan tiga konten seharga Rp50 ribu.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap keberadaan sejumlah grup Facebook yang dijadikan wadah penyebaran konten pornografi
Polri mengungkap adanya empat korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh anggota grup Facebook 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka'.
Polri menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus grup Facebook bertema pornografi dan eksploitasi seksual bertajuk ‘Fantasi Sedarah’ dan ‘Suka Duka'.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved