Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
POLRI mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara premanisme selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak, yang digelar sejak 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi. Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan, maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Jumat (9/5).
Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025. Surat Telegram itu berisi perintah kepada seluruh jajaran Polda dan Polres untuk melakukan penegakan hukum yang didukung oleh langkah intelijen, preemtif, dan preventif.
Sandi menyebut fokus penindakan difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan. Seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, hingga penculikan.
"Premanisme dalam bentuk apa pun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," tegas jenderal polisi bintang dua itu.
Lebih lanjut, Sandi memaparkan sejumlah kasus menonjol telah diungkap selama operasi. Di antaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang menangkap 85 preman, serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku.
Kemudian, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP, dan Polres Metro Jakarta Selatan yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api. Sandi mengatakan untuk mendukung keberhasilan operasi ini, kepolisian mengambil sejumlah langkah strategis.
Antara lain melakukan penyelidikan dan penegakan hukum terhadap organisasi masyarakat yang terbukti melakukan tindak pidana, menggelar razia terhadap praktik pungli dan premanisme. Selanjutnya, melakukan pengecekan legalitas ormas yang terlibat, berkoordinasi dengan para ahli dan pemangku kepentingan guna merumuskan langkah penanganan yang tepat, hingga memberikan rekomendasi kepada stakeholder terkait pembekuan atau pembatalan izin terhadap ormas yang terbukti melakukan tindak pidana.
Polri juga dipastikan terus menjalin sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan para pemangku kepentingan lainnya. Guna memastikan keberhasilan operasi dan menciptakan stabilitas keamanan yang berkelanjutan di seluruh wilayah Indonesia. (Yon)
Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban dan meresahkan masyarakat.
Sudah saatnya pemerintah bertindak tegas ormas yang menganggu dan meresahkan masyarakat. Negara disebut tak boleh terhadap aksi-aksi premanisme.
Menteri ATR Nusron Wahid, menegaskan bahwa lahan seluas 127 ribu meter yang berada di Pondok Betung, Tangerang Selatan, memiliki sertifikat hak pakai atas nama BMKG.
KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik BMKG.
Gubernur Bali Wayan Koster secara tegas menolak kehadiran organisasi kemasyarakatan (Ormas) Grib di Bali. Dia juga mengingatkan 298 ormas pakta integritas yang disepakati pada 2019.
Sebanyak 14 atribut berupa bendera ormas di empat titik wilayah Jakarta Timur (Jaktim) dicopot oleh Polisi. Langkah itu dilakukan dalam rangka Operasi Brantas Jaya 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved