Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse menilai 29 tahun pelaksanaan otonomi daerah telah menuju ke arah yang tepat dengan memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah. Ia menilai semangat desentralisasi pada otonomi daerah harus dilakukan. Ia mengatakan dengan luasnya daerah Indonesia dibutuhkan kebijakan yang memberikan pemerintah daerah membangun daerahnya masing-masing.
"Perkembangannya otonomi daerah itu berjalan ke arah yang tepat. Kita melihat banyak daerah yang menunjukkan keberhasilan dalam membangun wilayahnya," kata Zulfikar kepada Media Indonesia, Minggu (27/4).
Zulfikar mengatakan keberhasilan itu bisa dilihat semakin dekatnya pelayanan yang dirasakan masyarakat. Salah satunya dari pendidikan tinggi yang mulai banyak didirikan di kabupaten/kota.
"Di kota atau kabupaten itu sudah punya kampus sendiri dan sumber daya yang bersaing. Ini yang bisa kita lihat bagaimana otonomi daerah berjalan," katanya.
Namun demikian, ia menyadari otonomi daerah berjalan belum maksimal. Tujuan otonomi daerah untuk mendekatkan pemerintahan kepada masyarakat, meningkatkan pelayanan publik, mengembangkan kehidupan demokrasi, dan mewujudkan keadilan serta pemerataan di berbagai daerah belum sepenuhnya tercapai.
Hal tersebut menimbulkan re-sentralisasi atau menarik kewenangan ke pemerintah pusat. Beragam faktor membuat terjadinya resentralisasi, mulai dari sumber daya manusia yang belum mendukung atau birokrasi yang belum memadai.
Zulfikar mengaku tidak setuju dengan re-sentralisasi. Menurutnya, hal tersebut tidak sejalan dengan semangat otonomi daerah. Ia mengatakan yang diperlukan ialah pembinaan dan pengawasan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah dalam menjalankan kewenangan.
"Otonomi daerah memang belum maksimal tapi bukan berarti ditarik ke pemerintah. Ketika tujuannya tidak tercapai dan belum maksimal, kita harus berpikir untuk mencari solusi. Ayo duduk bersama, pemerintah pusat dan daerah atau stakeholder terkait saling introspeksi. Jadi jangan saling menyalahkan," katanya.(Faj/P-1)
Pemerintah Kota Sorong menggelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025 bertempat di Lapangan Landscape Kantor Wali Kota Sorong, Papua, Jumat (25/4).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved