Headline
Pemerintah tidak cabut IUP PT Gag Nikel.
Pemanfaatan digitalisasi dilakukan untuk mempromosikan destinasi wisata dan meningkatkan pengalaman wisatawan.
BUPATI Indramayu Lucky Hakim diperiksa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) hari ini, 8 April 2025. Permintaan keterangan berkaitan pelesiran ke Jepang saat momen liburan lebaran.
"Sedang dimintai keterangan oleh inspektorat, nanti setelah itu baru Pak Bupatinya akan menghadap ke sini," kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (8/4).
Bima mengatakan, Lucky saat ini tengah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri yang terpisah dari Kantor Kemendagri. Dia belum bisa memerinci informasi yang diulik dari aktor tersebut.
"Sudah tapi sedang diperiksa di inspektorat. Gedung inspektorat itu di depan Gambir. Nanti kita lihat hasil prosesnya seperti apa ya," ucap Bima.
Lucky diperiksa sejak pukul 13.00 WIB. Setelahnya, dia akan mendatangi Kantor Kemendagri.
"13.00, jadwalnya di sana jam 13.00, ya nantilah kita tunggu setelah dari sana. Mau ke sini, tunggu saja," ujar Bima.
Lucky Hakim, terancam sanksi nonaktif sebagai kepala daerah selama tiga bulan usai liburan ke Jepang tanpa izin. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pun telah menegur dan meminta penjelasan dari Lucky Hakim usai liburan ke Jepang.
Dedi Mulyadi mengatakan, Lucky Hakim akan segera dipanggil oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dimintai keterangan terkait liburan ke Jepang. Dedi pun mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Lucky Hakim dan meminta penjelasan.
"Lucky Hakim kan sudah surat dari Irjen, nanti akan diperiksa oleh Irjen karena kewenangannya adalah kewenangan Kementerian Dalam Negeri dalam penegakkan peraturan itu. Jadi nanti kita tunggu aja pemeriksaan Irjen kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi Mulyadi di Gedung Sate, Kota Bandung. (Can/P-3)
BUPATI Indramayu Lucky Hakim akan menjalani pembinaan Kemendagri Selasa (6/5). Itu disebut merupakan sanksi bagi Lucky Hakim setelah pelesiran ke Jepang tanpa izin
Lucky dan keluarganya berlibur ke Jepang pada masa libur Lebaran. Dia sudah mendatangi Kantor Menteri Dalam Negeri untuk memberikan penjelasan.
KPPOD meminta Bupati Indramayu Lucky Hakim disanksi tegas. Lucky diketahui berlibur ke Jepang tanpa izin dari Gubernur Jawa Barat dan Menteri Dalam Negeri.
GUBERNUR Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi menyebut alih-alih berplesiran ke luar negeri, keluarga pejabat mestinya bahagia berekreasi di daerah masing-masing.
Menurut Lucky, tiket perjalanan telah dibeli sejak Desember 2024, dengan jadwal keberangkatan pada 2 April dan rencana kepulangan pada 11 April 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved