Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/3).
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendpat, rangkaian kekerasan itu adalah cara yang melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan menunjukkan penguatan praktik otoriter atas suara kritis di ruang sipil.
Berdasarkan catatan Amnesty, kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Manado. Hal itu ditandai dengan penggunaan pentungan, gas air mata, meriam air, dan intimidasi serta kekerasan fisik yang dinilai tidak perlu saat menghadapi massa aksi.
"Melihat apa yang terjadi di hari pertama ini, maka bukan hanya posisi-posisi sipil akan banyak ditempati oleh militer aktif dengan RUU TNI tersebut, tapi juga ruang sipil akan berpotensi diwarnai dengan cara-cara militeristik yang tidak mengindahkan kaidah hukum sipil. Ini awal yang kurang baik," kata Usman lewat keterangan tertulis, Jumat (21/3).
Selain kekerasan yang ditujukan kepada pengunjuk rasa, Usman juga menyoroti teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang dialamatkan untuk perempuan jurnalis dari media Tempo berinisial FCR. Baginya, paket kepala babi itu merupakan bukti nyata serangan terhadap pers yang merupakan pilar keempat demokrasi.
"Amnesty mendesak kepolisian agar segera mengusut kejadian ini dan mengumumkan ke publik pelaku maupun dalangnya," jelas Usman.
Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sendiri sudah melaporkan teror pengiriman paket kepala babi itu ke Bareskrim Polri, hari ini. Bagi KKJ, teror tersebut merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespon isu terkait kepentingan publik. (Tri/M-3)
POLDA Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan sepanjang April hingga Juni 2025. Dari ribuan kasus tersebut terdapat tiga kasus yang menonjol.
TAWUR ialah fenomena kekerasan yang belakangan ini banyak berkembang di kalangan kelompok remaja yang berasal dari sekolah dan wilayah yang berbeda.
Komnas Perempuan mengecam dan menyayangkan mediasi damai dalam kasus kekerasan seksual terhadap N.
MUSISI dan penyiar Gusti Irwan Wibowo atau dikenal dengan Gustiwiw meninggal dunia di penginapan yang berlokasi di Jalan Maribaya, Lembang, Kabupaten Bandung Barat
Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 telah terjadi 330.097 kasus kekerasan berbasis gender (KBG), meningkat sejumlah 14,17% dibandingkan 2023.
AMNESTY International merilis laporan tahunan 2024 yang mengungkapkan bahwa praktik otoritarian semakin menjangkiti negara-negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.
SEBANYAK 400 aktivis dari berbagai negara hadir dalam konferensi yang diselenggarakan oleh Koalisi Perempuan Asia Pasifik untuk Al Quds dan Palestina (APWCQP).
Aktivis 1998 dari berbagai kelompok dan daerah akan menggelar Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, pada Rabu 21 Mei 2025.
Menurut Ya'qud, hukuman seumur hidup tidaklah berlebihan, mengingat imbas dampak sosial yang ada di masyarakat.
Acara yang berlangsung di Dalem Ning Hj Nur Cholisoh ini dihadiri lebih dari 100 tamu undangan, termasuk anak-anak dan para ibu, dalam suasana yang penuh kehangatan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved