Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Amnesty Soroti Aksi Kekerasan yang Liputi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI

Tri Subarkah
21/3/2025 21:09
Amnesty Soroti Aksi Kekerasan yang Liputi Unjuk Rasa Tolak Pengesahan RUU TNI
Pengunjuk rasa memegang poster saat aksi di depan pintu gerbang Pancasila, Gedung DPR, Jakarta(ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah)

AMNETSY International Indonesia menyoroti aksi teror, kekerasan, dan intimidasi yang dialamatkan kepada aktivis, mahasiswa, maupun jurnalis saat unjuk rasa terkait penolakan pengesahan Revisi Undang-Undang Nomor 34/2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) pada Kamis (20/3).

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid berpendpat, rangkaian kekerasan itu adalah cara yang melanggar hak asasi manusia (HAM), bahkan menunjukkan penguatan praktik otoriter atas suara kritis di ruang sipil.

Berdasarkan catatan Amnesty, kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat kepolisian berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, Semarang, dan Manado. Hal itu ditandai dengan penggunaan pentungan, gas air mata, meriam air, dan intimidasi serta kekerasan fisik yang dinilai tidak perlu saat menghadapi massa aksi.

"Melihat apa yang terjadi di hari pertama ini, maka bukan hanya posisi-posisi sipil akan banyak ditempati oleh militer aktif dengan RUU TNI tersebut, tapi juga ruang sipil akan berpotensi diwarnai dengan cara-cara militeristik yang tidak mengindahkan kaidah hukum sipil. Ini awal yang kurang baik," kata Usman lewat keterangan tertulis, Jumat (21/3).

Selain kekerasan yang ditujukan kepada pengunjuk rasa, Usman juga menyoroti teror berupa pengiriman paket berisi kepala babi yang dialamatkan untuk perempuan jurnalis dari media Tempo berinisial FCR. Baginya, paket kepala babi itu merupakan bukti nyata serangan terhadap pers yang merupakan pilar keempat demokrasi.

"Amnesty mendesak kepolisian agar segera mengusut kejadian ini dan mengumumkan ke publik pelaku maupun dalangnya," jelas Usman.

Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) sendiri sudah melaporkan teror pengiriman paket kepala babi itu ke Bareskrim Polri, hari ini. Bagi KKJ, teror tersebut merupakan serangan dan pembunuhan simbolik bagi jurnalis dan media yang kritis merespon isu terkait kepentingan publik. (Tri/M-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya