Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Pengamat: Perlu Pengawasan Ketat untuk Memastikan Kewenangan Milter sesuai Ketentuan 

Akmal Fauzi
21/3/2025 17:53
Pengamat: Perlu Pengawasan Ketat untuk Memastikan Kewenangan Milter sesuai Ketentuan 
Suasana rapat paripurna DPR dalam pengesahan Revisi UU TNI(MI/Susanto)

DIREKTUR Eksekutif Human Studies Institute (HSI) Rasminto mengatakan perlu pengawasan yang kuat dari legislatif agar peran militer di luar sektor pertahanan tidak bisa dilakukan berlebihan seperti yang selama ini dikhawatirkan. 

Keterlibatan militer dalam urusan nonpertahanan seperti yang diatur dalam revisi Undang-Undang No. 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan menjadi polemik beberapa waktu terakhir. 

"Untuk memastikan keseimbangan ini, diperlukan mekanisme checks and balances yang kuat, termasuk pengawasan legislatif dan peran lembaga independen dalam mengawal keterlibatan TNI di luar sektor pertahanan utama," kata Rasminto dalam keterangan yang diterima, Jumat (21/3).

Menurutnya, kekhawatiran itu salah satunya melihat pengalaman historis di beberapa negara  terkait militer memiliki pengaruh politik yang dominan.  Dia menjelaskan dalam beberapa kasus berimplikasi pada terbatasnya ruang demokrasi dan kebebasan sipil. 

"Namun, pengalaman negara-negara demokratis maju seperti Jepang dan Jerman menunjukkan bahwa militer dapat diberikan peran yang lebih luas dalam menghadapi ancaman nonkonvensional tanpa mengorbankan prinsip demokrasi," kata Rasminto. 

Dia menjelaskan Indonesia sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia, telah membangun sistem demokrasi yang terkonsolidasi dengan baik. Menurutnya, kehardiran elite politik, pers, dan masyarakat sipil yang kuat memastikan bahwa keseimbangan antara peran sipil dan militer tetap terjaga. 

"Oleh karena itu, revisi UU TNI harus dipandang sebagai upaya memperkuat sinergi antara unsur sipil dan militer dalam menghadapi tantangan nasional yang semakin kompleks, bukan sebagai langkah menuju militerisasi ruang sipil,"

Menurutnya, Revisi UU TNI bukan sekadar perubahan regulasi, melainkan langkah strategis untuk menyesuaikan pertahanan negara dengan realitas ancaman modern yang semakin kompleks. 

"Tantangan di era globalisasi tidak hanya terbatas pada ancaman militer konvensional, tetapi juga melibatkan aspek keamanan nontradisional seperti siber, maritim, hingga perubahan iklim," jelasnya. 

Dia menjelaskan salah satu aspek penting dalam revisi ini adalah bagaimana optimalisasi peran TNI dalam mendukung ketahanan pangan dan energi nasional. 

"Dalam situasi krisis global yang berdampak pada rantai pasok dan ekonomi domestik, keterlibatan TNI dapat membantu memastikan distribusi logistik strategis tetap berjalan lancar," kata dia.  (P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akmal
Berita Lainnya