Headline
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Penghematan dari WFH bergantung pada asumsi yang belum tentu terjadi.
Kumpulan Berita DPR RI
MUTASI jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga dikritik. Penempatan dalam jabatan strategis dianggap dapat menghambat proses regenerasi dan pengembangan karier bagi ASN yang berkompeten.
"Hal ini bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengedepankan profesionalisme dan kompetensi dalam pengisian jabatan," kata Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat Lentera, Usman Husain, dalam keterangan yang diterima, Rabu (19/3).
Usman Husain mengingatkan bahwa Polri memiliki tugas pokok sebagai aparat pemelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, serta pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.
"Fokus utama Polri seharusnya berada pada pelaksanaan tugas-tugas tersebut, tanpa terlibat dalam jabatan-jabatan di luar struktur organisasi yang dapat mengaburkan peran dan fungsi utamanya", tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan profesionalisme Polri serta ASN dengan mematuhi peraturan yang berlaku dan menghindari praktik-praktik yang dapat merusak tatanan birokrasi yang sudah dibangun.
"Pemerintah yang bersih tercipta dengan prasyarat semua aparat taat azas dan aturan hukum yang berlaku, tapi jika selalu dilanggar ini namanya tidak ada teladan bagi masyarakat", pungkasnya.
Sebelumnya, Kapolri meneken 5 telegram yang berisi mutasi besar-besaran personel Polri dari level perwira tinggi hingga menengah. Ada 29 perwira tinggi dan menengah menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga. Keputusan itu tertuang lewat 3 surat telegram, yakni bernomor: ST/488/III, ST/489/III, dan ST/490/III
Direktur Merah Putih Stratejik Institut (MPSI), Noor Azhari, menyoroti pengangkatan Inspektur Jenderal Yudhiawan Wibisono sebagai Irjen Kementerian Kesehatan dan mendapatkan pangkat Komisaris Jenderal Polisi menjelang pensiun. Menurutnya, pengangkatan ini mengancam prinsip meritokrasi dalam Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Maaf ya, institusi ini seakan obral pangkat seenaknya saja, Kapolrinya koq bikin kebijakan aneh terus bagaimana ini semakin terpuruk saja citra polisi", katanya.
Menurutnya, penugasan di Kementerian Kesehatan ini menyalahi aturan Polri sendiri tentang pengaturan tugas diluar institusi, anggota Polri di luar struktur organisasi Polri diatur dalam Perkap Nomor 4 Tahun 2017.
Kadiv Humas Polri Sandi Nugroho mengatakan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.
“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujar Sandi, Kamis (13/3). (P-4)
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir.
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
Ada 25 perwira tinggi dan perwira menengah bertugas kementerian atau lembaga di luar Polri.
Pemprov Jakarta memperketat izin perjalanan dinas ASN. Gubernur Pramono menegaskan hanya agenda yang berdampak langsung bagi Jakarta yang akan lolos.
WFH ASN DKI diawasi ketat. Pramono larang kerja dari kafe dan penggunaan kendaraan pribadi. Pelanggar terancam sanksi tegas dari Pemprov.
Mendagri Tito Karnavian resmi terbitkan SE WFH ASN Daerah setiap Jumat mulai 1 April 2026. Simak aturan, pengecualian, dan mekanisme pengawasannya di sini.
Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin tegaskan WFH satu hari sepekan bukan Work From Anywhere. ASN wajib standby, ponsel aktif, dan menjaga profesionalisme kerja.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terapkan WFH setiap Jumat bagi ASN sesuai kebijakan pusat. Pejabat struktural dan layanan publik tetap bekerja normal.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta akan diterapkan secara fleksibel.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved