Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Dukung Polri di Bawah Presiden, PSI: Wujud Supremasi Sipil

Irvan Sihombing
28/1/2026 21:42
Dukung Polri di Bawah Presiden, PSI: Wujud Supremasi Sipil
Ilustrasi(Dok. MI)

DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Polri tetap langsung berada di bawah Presiden.

Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyebut kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.

Dalam negara demokratis, sambungnya, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat. 

“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy, Rabu (28/1).

Dari sisi tata kelola, terang Andy, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.

Menurutnya, jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.

Keberadaan Polri di bawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.

"Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," pungkasnya. (I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya