Headline
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.
Kumpulan Berita DPR RI
DUKUNGAN terhadap sikap Kapolri yang menolak usulan penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian mengalir. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menegaskan dukungannya agar Polri tetap langsung berada di bawah Presiden.
Wakil Ketua Umum DPP PSI Andy Budiman menyebut kedudukan tersebut penting sebagai wujud supremasi sipil, dan akuntabilitas demokratis.
Dalam negara demokratis, sambungnya, seluruh instrumen kekuasaan negara, termasuk aparat penegak hukum, harus berada di bawah kendali sipil yang dipilih rakyat.
“Presiden sebagai kepala pemerintahan merupakan pemegang mandat langsung dari rakyat, sehingga penempatan kepolisian di bawah Presiden adalah perwujudan supremasi sipil dalam negara demokrasi,” kata Andy, Rabu (28/1).
Dari sisi tata kelola, terang Andy, struktur ini lebih efisien dengan rantai komando yang jelas sehingga bisa menjawab berbagai tantangan keamanan dan ketertiban.
Menurutnya, jika ingin menjaga netralitas kepolisian, maka caranya adalah dengan memperkuat profesionalisme, membangun sistem pengawasan yang kuat, dan melakukan perbaikan institusional.
Keberadaan Polri di bawah langsung presiden justru memudahkan pertanggungjawaban politik kepada DPR dan rakyat.
"Atas dasar itu, PSI memandang penempatan kepolisian di bawah langsung Presiden sebagai pilihan yang paling rasional dan demokratis untuk memperkuat negara hukum dan pelayanan publik," pungkasnya. (I-1)
WACANA Polri ditempatkan di bawah kementerian kembali mengemuka.
MUTASI jajaran perwira tinggi dan perwira menengah Polri yang menempati jabatan sipil di Kementerian dan Lembaga dikritik.
Ada 25 perwira tinggi dan perwira menengah bertugas kementerian atau lembaga di luar Polri.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved