Headline
Senjata ketiga pemerataan kesejahteraan diluncurkan.
Tarif impor 19% membuat harga barang Indonesia jadi lebih mahal di AS.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil pemeriksaan mantan Direktur PT Fasifik Cipta Solusi Elvizar (E) pada Senin, 10 Maret 2025. Dia merupakan saksi dalam kasus dugaan rasuah terkait proyek digitalisasi SPBU di PT Pertamina (Persero) Tahun 2018-2023.
“Penyidik mendalami pengetahuan dan peran yang bersangkutan dalam proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto melalui keterangan tertulis, Selasa (11/3).
Tessa enggan memerinci jawaban Elvizar saat diperiksa penyidik kemarin. Informasi itu dirahasiakan untuk kebutuhan penyidikan.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan sejak September 2024. KPK sudah menetapkan tersangka, namun, identitas mereka dirahasiakan sampai penahanan dilakukan.
Total, ada dua kasus korupsi di Pertamina yang kini diusut KPK. Perkara lain yakni dugaan rasuah pengadaan liquefied natural gas (LNG).
Kasus dugaan rasuah LNG merupakan pengembangan atas perkara, yang sebelumnya menjerat mantan Direktur Pertamina Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan. Karen kini masih menjalani masa pemenjaraannya. (Can/P-3)
Politikus PDIP itu melanjutkan bahwa proyek ini harus mendapat atensi dari aparat penegak hukum karena terdapat indikasi dugaan korupsi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved