Headline
Indonesia tangguhkan pembahasan soal Dewan Perdamaian.
Kumpulan Berita DPR RI
DIREKTUR LBH Jakarta Muhammad Fadhil Alfathan menegaskan bahwa masyarakat berhak mendapatkan kompensasi dari kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada 2018-2023.
Kerugian Rp193,7 triliun berdasarkan hitungan sementara penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung belum mengakomodir komponen kerugian masyarakat sebagai konsumen. Oleh karenanya, LBH Jakarta membuka pos pengaduan secara daring dan luring.
"Masyarakat berhak untuk mendapatkan pemulihan, mulai dari ganti rugi hingga kompensasi," kata Fadhil saat membuka Pos Pengaduan Warga Korban Pertamax Oplosan di Kantor LBH Jakarta, Jumat (28/2).
Menurutnya, pos itu dibuka untuk menampung pengaduan masyarakat dan memilah jenis pelanggaran yang terjadi dalam praktik korupsi tersebut. Setidaknya, Fadhil mengatakan hak konsumen untuk mendapatkan informasi yang lengkap dan jeas telah direnggut karena praktik blending atau pengoplosan minyak jenis RON 92 atau pertamax dengan RON 90 atau pertalite.
"Kemudian ada barang atau jasa yang tidak sesuai nilai tukar atau nilai tambah, yang mana itu seharusnya dijamin kualitasnya dan dijamin penyediaan bagi masyarakat," jelasnya.
Sampai hari ini, Fadhil mengungkap pihaknya sudah menerima 426 pengaduan yang masuk secara daring sejak Rabu (26/2). Nantinya, pengaduan masyarakat yang masuk itu akan dibawa LBH Jakarta ke pengadilan.
Dalam kesempatan yang sama, peneliti hukum pada Center of Economics and Law Studies (Celios), Muhamad Saleh, mengatakan selama ini regulasi mengenai penegakan hukum tindak pidana korupsi lebih berfokus pada kerugian keuangan negara, tapi luput terhadap korban yang terdampak dari praktik penyalahgunaan kewenangan.
Celios dan LBH Jakarta, sambungnya, mendorong skema kompensasi nasional untuk korbang korupsi tata kelola minyak yang dilakukan oleh Pertamina Patra Niaga, anak perusahaan pelat merah Pertamina. Bagi Saleh, kompensasi dari hasil korupsi tersebut tidak adil jika hanya berupa kerugian keuangan negara yang nantinya masuk ke kantong pemerintah saja.
"Karena masyarakat umumlah yang menjadi korban langsung dari dampak oplosan minyak. Masayarakat yang seharusnya mendapatkan kompensasi langsung, sehingga kompensasi ini harus segera dibuat mekanismenya oleh pemerintah," ujar Saleh.
Apalagi, penyidik JAM-Pidsus Kejagung sampai saat ini belum menyentuh kerugian yang dialami masyarakat dalam penghitungan sementara. Sejak kasus ini diungkap, Senin (24/2), Kejagung menyebut kerugian sementara dalam kasus tersebut sebesar Rp193,7 triliun. (Tri/I-1)
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite tidak akan mengalami kenaikan
Pengurangan kuota bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi dikhawatirkan berdampak pada sejumlah sektor.
Mendukung penanganan bencana pada masa tanggap darurat, BPH Migas memberikan keringanan pembelian solar dan pertalite di Aceh, dengan pembebasan barcode.
Anggota Komisi VI DPR Khilmi meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang belum tentu kebenarannya seperti kasus Pertalite yang dicampur air di Jawa Timur.
Sejumlah warga di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) yang mengeluh motor rusak setelah diisi Pertalite.
PERTAMINA Patra Niaga Regional Jatimbalinus memperpanjang posko aduan terkait kendaraan yang 'brebet' atau mogok usai mengisi BBM jenis pertalite, hingga 10 November 2025 mendatang.
Pertamina pun menegaskan telah mempersiapkan stok BBM dan LPG jauh hari sebelum perang Israel-Amerika lawan Iran.
Pemerintah tengah melakukan pendekatan negosiasi untuk membebaskan dua kapal tanker milik Pertamina International Shipping (PIS) yang masih berada di kawasan Selat Hormuz.
Kuota sebanyak 5.000 peserta sudah terpenuhi hanya dalam enam jam sejak dibukanya pendaftaran pada 3 Maret 2026.
Program Bengkel Persiapan Mudik akan dimulai pada 6–7 Maret 2026, sementara Bengkel Siaga Mudik beroperasi pada 14–20 Maret 2026 di berbagai titik Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan Sulawesi.
PT Pertamina (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk mengawal perjalanan masyarakat Indonesia dalam menyambut hari raya Idulfitri 1447 H.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut upaya diplomasi tengah dilakukan untuk mengeluarkan dua kapal tanker milik PIS yang saat ini berada di Selat Hormuz.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved