Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Tempus kasus dugaan korupsi terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang berlangsung selama lima tahun pada 2018-2023 menimbulkan kecurigaan dari sisi politis. Rentang waktu itu berkaitan dengan momentum pemilihan umum.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Herdiansyah Hamzah menduga, uang hasil kejahatan yang diperoleh dari perkara tersebut digunakan untuk kepentingan kontestasi politik, baik Pemilu 2019 maupun 2024.
"Yang perlu dipahami adalah momentumnya. Kalau kita baca baik-baik dari sudut pandang politik, 2018 itu kan sebenarnya momentum menjelang pemilu," kata Herdiansyah kepada Media Indonesia, hari ini.
Akhir tempus penyidikan kasus tersebut yang diusut Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung, yakni 2023, juga bertepatan dengan satu tahun jelang penyelenggaraan Pemilu 2024.
Oleh karena itu, Herdiansyah berpendapat kerugian negara yang ditimbul dari kasus itu berpotensi digunakan untuk pembiayaan politik. Berdasarkan hasil perhitungan sementara penyidik JAM-Pidsus, kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp193,7 triliun.
Namun, angka itu berpotensi membengkak mengingat sejumlah komponen kerugian yang dihitung penyidik sejauh ini hanya merujuk pada data 2023 saja, misalnya kerugian pemberian kompensasi dan kerugian pemberian subsidi.
"Jadi kalau kita analisis dengan baik sebenarnya, bisa jadi korupsi dari Rp193,7 triliun atau lebih itu digunakan untuk pembiyaan politik jelang pemilu," terang Herdiansyah.
Pihak Kejagung sendiri belum mengungkap ada tidaknya aliran dana dari kasus yang telah menjerat sembilan tersangka itu kepada pembiayaan pemilu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, tiga komponen penyusun kerugian negara yang berhasil dihitung pihaknya adalah kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri, kerugian impor minyak mentah melui broker, dan kerugian impor BBM melalui broker.
Untuk menghitung seluruh total kerugian selama lima tahun, Harli mengatakan pihaknya sudah menggandeng ahli. "Kita harapkan, atau mungkin saja ini bisa lebih. Tapi tentu ahlilah yang akan menghitung," jelas Harli.(Ant/P-1)
Dari penggeledahan di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Panglima Polim II, Jakarta Selatan, milik saudagar minyak Mohammad Riza Chalid, penyidik sudah menyita DVR dan rekaman CCTV.
Mahfud MD mengapresiasi langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam menindak kasus korupsi di tubuh Pertamina.
Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa praktik blending bahan bakar minyak (BBM) dari RON 90 menjadi RON 92 dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah
Fuel Terminal (FT) Cikampek melakukan Sosialisasi dan Pengembangan Bank Sampah di Desa Pasirtanjung, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Karawang.
PT Pertamina (Persero) memperkenalkan inovasi digital terbaru dalam pengelolaan perizinan melalui penerapan berbasis teknologi geospasial ArcGIS.
Menghadapi dinamika global, Pertamina komitmen terhadap prinsip tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dan keberlanjutan jangka panjang.
Pertamina dinilai telah menerapkan tata kelola yang sangat baik dengan mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) sesuai standar ISO 37001:2016.
Pemerintah Kota Sorong menggelar audiensi bersama PT Pertamina guna membahas berbagai isu strategis terkait distribusi dan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.
Pertamina dinilai sangat mendukung Kejaksaan Agung dalam melakukan penegakan hukum. Termasuk penetapan status tersangka dan upaya penangkapan M Riza Chalid.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved