Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengimbau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemanggilan keduanya pada Kamis (20/2). Pemeriksaan itu wajib dihadiri, meski politikus itu sedang mengajukan praperadilan.
“Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu (19/2).
Hasto bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Fitroh menegaskan praperadilan dan proses penyidikan merupakan dua konteks berbeda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kasus Hasto murni penegakan hukum. Dia membantah tuduhan politisasi yang dicetuskan oleh Sekjen PDIP itu, kemarin.
“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can)
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) enggan mengimbau Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto untuk hadir dalam pemanggilan keduanya pada Kamis, 20 Februari 2025. Pemeriksaan itu wajib dihadiri, meski politikus itu sedang mengajukan praperadilan.
“Seharusnya tidak perlu imbauan karena mereka pasti sudah paham praperadilan tidak menghentikan proses penyidikan,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto melalui keterangan tertulis, Rabu, 19 Februari 2025.
Hasto bakal dimintai keterangan sebagai tersangka kasus dugaan suap dalam proses pergantian antarwaktu (PAW), anggota DPR, dan perintangan penyidikan. Fitroh menegaskan praperadilan dan proses penyidikan merupakan dua konteks berbeda.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan kasus Hasto murni penegakan hukum. Dia membantah tuduhan politisasi yang dicetuskan oleh Sekjen PDIP itu, kemarin.
“Yang dilakukan oleh KPK adalah penegakan hukum,” tegas Setyo.
Sebelumnya, KPK mengungkap adanya dana Rp400 juta untuk menyuap Wahyu Setiawan dari Hasto. Duit itu diserahkan melalui staf Hasto, Kusnadi.
“Kusnadi menitipkan uang yang dibungkus amplop warna cokelat, yang dimasukkan di dalam tas ransel berwarna hitam,” kata Pelaksana tugas (Plt) Kabiro Hukum KPK Iskandar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 6 Februari 2025.
Iskandar mengatakan, uang dari Hasto disebut sebagai operasional pengurusan proses PAW anggota DPR untuk Harun Masiku. Buronan paling dicari itu menyiapkan Rp600 juta untuk menyuap Wahyu.
“Dan (Kusnadi) mengatakan ‘Mas, ini ada perintah Pak Sekjen (Hasto) untuk menyerahkan uang operasional Rp400 juta ke Pak Saeful, yang Rp600 juta Harun’,” ucap Iskandar.
Uang itu diserahkan di Ruang Rapat Kantor DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat. Dana dari Hasto itu diterima oleh Advokat Donny Tri Istiqomah yang juga mengurusi suap proses PAW Harun ini. (Can/P-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
DAPS berencana untuk penyediaan layanan estetika premium serta konsultasi bedah plastik pada klinik utama milik Diagnos.
Jika sudah ada kecurigaan Parkinson, akan dilakukan uji tantangan levodopa (Levodopa Challenge Test) yaitu tes untuk mengonfirmasi diagnosis penyakit Parkinson.
Wiwik juga menjelaskan detail cara-cara penanganan perkara yang tidak sesuai dengan prosedur kepada penyidik Divpropam Polri.
WAKIL Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengungkapkan bahwa per 10 April 2025 sudah ada 1,8 juta orang yang mendaftar program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Pemeriksaan akan difokuskan pada beberapa aspek penting, termasuk kondisi teknis kendaraan, seperti sistem rem, lampu, klakson, dan ban.
Banyak niat jahat yang disepakati hakim terjadi, berdasarkan uraian vonis yang dibacakan.
Dalam kasus ini, jaksa menuduh Hasto melakukan perintangan penyidikan dan dituntut 7 tahun bui.
Hakim menilai perintangan penyidikan tidak terbukti karena KPK menuduh perbuatan Hasto dilakukan pada saat penyelidikan.
Politikus PDIP Guntur Romli merespons vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Politisi PDIP Guntur Romli mengaku tidak kaget dengan vonis 3,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan protes atas keputusan majelis hakim yang menolak dakwaan perintangan penyidikan terhadap Hasto Kristiyanto.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved