Headline

Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Deddy Corbuzier Setara Pejabat Eselon 1B

Tri Subarkah
14/2/2025 13:40
Deddy Corbuzier Setara Pejabat Eselon 1B
Stafsus Menhan Deddy Corbuzier(Dok.IG)

KEMENTERIAN Pertahanan (Kemhan) memastikan bahwa pesohor Deddy Corbuzier tidak akan mendapat gaji ganda setelah diangkat sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik. Wacana gaji ganda untuk Deddy muncul mengingat sebelumnya ia juga mendapat pangkat Letnan Kolonel (Letkol) Tituler saat Prabowo Subianto masih menjabat sebagai Menhan.

Demikian disampaikan Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kemhan RI Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang saat ditemui di Kantor Kemhan, Jakarat, Jumat (14/2). Menurutnya, keputusan itu diambil mengingat posisi Stafsus Menhan yang diampu Deddy lebih tinggi ketimbang pangkat Letkol Tituler. 

Frega menjelaskan, status Stafsus Menhan setara dengan jabatan eselon 1b di Kemhan. Oleh karena itu, pihaknya menjamin bahwa Deddy tak akan digaji untuk dua jabatan. 

"Terkait dengan pembiayaan ganda dengan Letkol Tituler, tentunya secara administratif nanti adalah menggunakan yang memang posisinya lebih tinggi, dalam hal ini Staf Khusus," terang Frega.

"Jadi kita bisa menjamin bahwa tidak ada pengeluaran negara untuk dua hal, dengan adanya penunjukan Staf Khusus tersebut," sambungnya.

Lebih lanjut, Frega menegaskan bahwa penunjukkan Deddy sebagai Stafsus Menhan bersama empat orang lainnya telah dikaji sebelum pemerintah pusat menerapkan kebijakan efisiensi. Bahkan, ia sudah mendengar rencana pengangkatan sejumlah Stafsus oleh Menhan sejak November tahun lalu saat diangkat sebagai Karo Humas Kemhan.

Ia menjelaskan, pengangkatan lima stafsus Menhan didasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 140/2024 yang membolehkan setiap kementerian maupun kementerian koordinator untuk mengangkat maksimal lima stafsus. Prosedurnya pun harus mendapat persetujuan dari Kementerian Sekretaris Negara maupun Presiden.

"Jadi memang bukan berarti bertentangan, karena memang efisiensi kita juga ikut, dalam hal ini sekitar 16,24%, sekitar Rp26 triliun efisiensi di lingkungan Kementerian Pertahanan. Namun, (pengangkatan stafsus itu merupakan) kebutuhan organisasi," tandas Frega.

Selain Deddy, empat stafsus lain yang diangkat adalah Kris Wijoyo Soepandji (Stafsus Bidang Tata Negara), Lenis Kogoya (Stafsus Bidang Kedaulatan), Indra Bagus Irawan (Stafsus Bidang Ekonomi Pertahanan), dan Mayjen TNI (Purn) Sudrajat (Stafsus Bidang Diplomasi Pertahanan). Adapun Sylvia Efi Widyantari Sumarlin diangkat sebagai Asisten Khusus Bidang Keamanan Siber. (Tri/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya