Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
LEMBAGA Survei Indonesia (LSI) dalam survei terbaru terkait kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi di 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran memaparkan, Kejaksaan Agung masih menjadi lembaga penegak hukum yang paling dipercaya oleh publik.
“Tingkat kepercayaan publik kepada pemberantasan korupsi pada lembaga-lembaga yang melaksanakan pemberantasan korupsi, kejaksaan agung nomor satu, ada (77%) yang percaya dan cukup sangat percaya. Lalu diikuti dengan pengadilan, kemudian KPK dan Polri,” jelas Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam paparannya secara daring, Minggu (9/2).
Djayadi memaparkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan sebesar (73%), diikuti KPK di angka (72%) dan Polri menempati peringkat terbawah dengan angka (71%).
“Di antara 4 lembaga penegak hukum utama ini, tampaknya Kejaksaan Agung yang paling percaya oleh masyarakat, kemungkinan besar itu terkait dengan sikap dan tindakan yang dilakukan oleh Kejagung selama ini melalui kasus-kasus yang berkembang dan menjadi perhatian masyarakat,” katanya.
Sementara itu, penilaian publik terhadap lembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi masih menempatkan Kejaksaan Agung di peringkat teratas dengan angka 73%.
Selain itu, Djayadi memaparkan tingkat kepercayaan publik terhadap pengadilan dalam isu pemberantasan korupsi sebesar (71%), diikuti KPK di angka (69%) dan Polri menempati peringkat terbawah dengan angka (66%).
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho menjelaskan faktor yang membuat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung lebih tinggi dibandingkan KPK dan Polri. Menurutnya, Kejaksaan Agung dalam menangani perkara korupsi jauh lebih komprehensif dan kontinyu sehingga dapat dituntaskan hingga akhir, hal ini berbeda dengan KPK.
“Kejaksaan Agung menangani kasus korupsi secara kontinyu, langsung dilakukan penyelidikan, penetapan tersangka, penyidikan dan persidangan. Sementara kasus yang ditangani KPK sering tersisa, contoh kasus Harto itu kasus lama Harun Masiku beberapa tahun yang lalu, ada juga kasus AKBP Bambang yang disuap tapi tak bisa dilangsungkan persidangan, lalu kasus Gubernur Kalsel, Walikota Semarang dan lainnya, banyak yang tidak tuntas,” tuturnya.
Menurut Hibnu, kerja cepat dan tuntas dari Kejaksaan Agung dalam menuntaskan kasus korupsi berdampak pada tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi dibandingkan kepada KPK.
“Di KPK terkesan lamban, apakah karena saking banyaknya perkara atau mungkin karena SDM-nya kurang, tetapi sampai sekarang pun sudah ditentukan tersangka, masih belum bisa dipanggil. Padahal prinsip hukum kita itu penyelesaian harus cepat dan selesai. Ketika suatu kasus hukum tidak diselesaikan, maka pandangan masyarakat menilai buruk,” tuturnya.
Sementara itu, Hibnu menjelaskan bahwa rendahnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri disebabkan karena tidak adanya tindakan responsif secara institusional ketika para anggota melakukan tindakan melawan hukum.
“Terkait dengan kelembagaan itu, Polri agak rapuh contohnya banyak penembakan antara polisi dengan polisi, polisi dengan warga, belum lagi kasus pemerasan yang dilakukan oleh Polisi dan sebagainya. Ini sangat menjatuhkan nilai kepercayaan terhadap kepolisian. Jadi bagaimana mengendalikan manajemen internal itu sangat penting,” tegasnya. (Dev/M-3)
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Prabowo mengatakan bahwa ada pihak yang selalu berusaha merusak citra kepolisian dengan segala cara
Kehadiran robot tersebut masih bersifat demonstratif dan edukatif.
POLRI akan melakukan kolaborasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN) dan lembaga terkait lainnya untuk menyukseskan program Makan Bergizi Gratis (MGB) yang diusung oleh pemerintah.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, menilai bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-79 seharusnya tidak berhenti pada seremoni
Aksi cium tangan Gibran kepada Try terlihat saat Gibran yang berada di belakang Presiden Prabowo Subianto baru tiba di lokasi acara.
KPK menyatakan mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono telah dikenakan status pencegahan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto bisa dituntut maksimal 12 tahun penjara.
MAHKAMAH Agung (MA) mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) dan mengurangi hukuman mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) dalam kasus korupsi pengadaan E-KTP.
Menurut Budi, uang itu menjadi penyebab jalan di Sumut rusak. Sebab, dana pembangunan dipotong sehingga kualitas jalan harus dikurangi.
Budi mengatakan, kasus itu berjalan maju meski Khofifah belum dipanggil. KPK terus memanggil saksi untuk mendalami berkas perkara para tersangka.
Budi menyampaikan pernyataan tersebut untuk menanggapi desakan dari pegiat antikorupsi agar KPK segera memanggil Bobby Nasution.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved