Headline
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Serangan Israel ke Iran menghantam banyak sasaran, termasuk fasilitas nuklir dan militer.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KONFERENSI Besar Nahdlatul Ulama (Konbes NU) 2025 meminta pemerintah untuk mempercepat pembentukan Lembaga Perlindungan Data Pribadi (PDP). Ketua Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mengungkapkan pemerintah perlu mempercepat pembentukan Lembaga PDP agar UU PDP bisa dijalankan dengan otoritas kelembagaan yang jelas.
Ulil mengatakan UU PDP yang sudah disahkan pada 2022 tidak akan berjalan efektif tanpa adanya lembaga PDP. Pasalnya, tidak adanya Lembaga pemegang otoritas. "Keberadaan Lembaga PDP sebagai data protection authority (otoritas keamanan) akan menunjukkan keseriusan pemerintah Indonesia dalam memberi perlindungan terhadap data pribadi," kata Gus Ulil di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis (6/2).
Ia mengatakan Lembaga PDP nantinya harus didesain sebagai lembaga independen dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.
"Meski Lembaga PDP ini dibentuk dan bertanggung jawab kepada Presiden, namun lembaga ini tidak boleh merjadi subordinasi eksekutif mengingat UU PDP tidak hanya mengikat lembaga privat, tapi juga lembaga publik," jelas Gus Ulil.
Ketua PBNU itu menjelaskan bahwa Lembaga PDP yang direkomendasikan Konbes NU 2025 ini bukan hanya kuat ketika berhadapan dengan lembaga privat, tapi juga dengan badan publik pemerintah sendiri.
"Independensi ini sangat penting sehingga Lembaga PDP tidak boleh didesain sebagai subordinasi kementerian. Jika Lembaga PDP tidak independen akan sulit mendapatkan kepercayaan publik," katanya.
Ulil mengatakan lembaga PDP juga bisa mentransformasi lembaga yang sudah ada, misalnya Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dengan memberi kewernangan-kewenangan baru sebagaimana dimandatkan UU PDP.
"Kewenangan lain yang sekarang ini dipegang kementerian/lembaga bisa diintegrasikan dalam Lembaga PDP ini agar terhindar dari tumpang tindih kewenangan," katanya.
Lebih lanjut, Ulil mengatakan Konbes NU juga merekomendasikan agar DPR RI dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
"Nahdlatul Ulama mendorong DPR RI dan Pemerintah untuk memasukkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana ke dalam prolegnas (program legislasi nasional) untuk segera dibahas dan disahkan," kata Ulil.
Ia juga meminta pembahasan RUU Perampasan Aset harus melalui pelibatan publik yang bermakna. "(Pelibatan itu) agar RUU ini mendapatkan dukungan publik yang kuat," jelas Ulil. (M-4)
KETUA Komisi Rekomendasi Konbes NU 2025 Ulil Abshar Abdalla mendorong pemerintah untuk memperbaiki pengelolaan tata ruang yang berkeadilan untuk akhiri konflik agraria.
MUSYAWARAH Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2025 resmi dibuka di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta, Rabu (5/2).
KETUA Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdalla mendesak agar pemerintah harus transparan memberikan klarifikasi terkait kasus pagar laut di Tangerang
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved