Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
REVISI Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen. Merespons itu, Ketua Fraksi Gerindra DPR RI Budisatrio Djiwandono mengatakan akan menampung masukan dari berbagai pihak.
“Saya rasa kita menjalankan sesuai ke depan kalaupun ada masukan-masukan lagi kita siap tampung,” terang Budi usai menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2).
Sebelumnya, revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) telah disahkan. Perubahan itu mengatur soal pejabat negara hasil uji kelayakan boleh dievaluasi parlemen.
Seluruh anggota DPR yang hadir di rapat paripurna menyatakan setuju. Adapun perubahan beleid itu tertuang pada Pasal 228 A.
Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Sturman Panjaitan melaporkan hasil pembahasan di Badan Legislasi (Baleg) DPR tentang perubahan Tatib. Dia menuturkan Pasal 228 ayat (1) mengatur pejabat negara yang ditetapkan dalam rapat paripurna DPR bisa dilakukan evaluasi berkala.
Kemudian, pada ayat (2) mengatur hasil evaluasi tersebut bersifat mengikat dan disampaikan oleh komisi kepada pimpinan DPR untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme. (P-5)
Warga menyampaikan bahwa mereka merasa sangat terbantu dengan kehadiran SPPG Terjun Medan Marelan dan Partai Gerindra.
Keberangkatan Mirwan bersama istrinya untuk menunaikan ibadah umrah memicu sorotan publik.
Simak profil lengkap Prabowo Subianto, Presiden RI ke-8. Telusuri perjalanan karier militer, jejak politik, hingga visi Asta Cita untuk Indonesia Emas.
Dasco mengaku belum mengetahui apakah penolakan kader itu menjadi pertimbangan bagi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
FRAKSI Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta menyatakan keberatan terhadap rencana pemotongan subsidi pangan murah sebesar Rp300 miliar dalam RAPBD DKI 2026.
KETUA Umum Projo Budi Arie Setiadi menyebut berpeluang merapat ke partai meskipun tidak spesifik menyebut Gerindra. Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad belum mendengar langsung
Revisi Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib (Tatib) terkait kewenangan DPR mengevaluasi secara berkala pejabat negara yang telah mereka pilih menimbulkan polemik baru.
Revisi Tatib dikritik karena membuka ruang bagi DPR untuk mengevaluasi. Ia menjelaskan DPR tidak memiliki hak untuk mencopot pejabat yang menjalani fit and proper test di DPR.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved